Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, memimpin rapat bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan kepala madrasah untuk membahas pengelolaan zakat dari Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Rapat internal tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) di RM Pesona Ikan Segar Teguh Temanggung.
Rapat dihadiri Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha Sukron Wahid, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Agus Latif, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Maria Ulfah, serta kepala madrasah, yaitu Kepala MAN Temanggung, Kepala MTsN 1 Temanggung, Kepala MTsN 2 Temanggung, dan Kepala MIN 2 Temanggung.

Pembahasan rapat difokuskan pada zakat yang bersumber dari Tukin dan TPG, sekaligus memperkuat koordinasi antara UPZ dengan satuan kerja madrasah. Rapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan membahas langkah pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Melalui koordinasi tersebut, pengelolaan zakat diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan. Selain itu, optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan Kemenag diharapkan dapat semakin memperkuat manfaat zakat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (al)




