Kaloran – Muallaf dalam pandangan Islam merupakan pribadi yang istimewa. Secara teologis dia masih bersih, seperti bayi yang baru lahir, dan dalam kacamata fiqh muallaf merupakan salah satu asnaf penerima zakat. Berpijak pada hal itu maka secara sosiologis muallaf merupakan salah satu kelompok yang harus diperhatikan dan didampingi.
Disisi lain di Kabupaten Temanggung terdapat fakta bahwa sebagian besar alasan menjadi muallaf adalah karena sebab pernikahan. Ironisnya , hal itu lebih banyak hanya sebagai prasyarat kelengkapan administrasi kependudukan semata, sehingga banyak fakta yang menunjukkan muallaf tidak menjalankan syariat Islam atau bahkan keluar dari Islam setelah menikah.
Berangkat dari fakta-fakta tersebut, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kab.Temanggung bekerjasama dengan UPPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggagas kegiatan pendampingan muallaf dengan Program Muallaf Center. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan akan Islam serta memotivasi menuju kemandirian ekonomi, ungkap Ahmat Soleh S.Ag, selaku Ketua Program.
Kecamatan Kaloran yang selama ini tercatat sebagai daerah rawan aqidah terpilih menjadi lokasi pertama peluncuran Program Muallaf Center. Dusun Joho Desa Gandon menjadi lokasi pelaksanaan program. Kegiatan diawali dengan pengajian yang dihadiri oleh warga muslim Dusun Joho,serta 19 muallaf dari Dusun Joho, Bugen, Gandon, Geblok dan Sembong.
Sebelum pengajian Ketua Program Ahmat Sholeh S.Ag menyampaikan hibah stimulan sebesar Rp 4.000.000 kepada 19 mualaf. ‘’ Hibah stimulan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman bergulir tanpa bunga untuk anggota secara bergantian, ‘’ katanya. Dana awal kegiatan Muallaf Center didapatkan dari bantuan UPPZ Kankemenag Kab.Temanggung serta infaq dari anggota Pokjaluh.
Hadir dan memberikan motivasi bagi anggota Program dan warga muslim di lokasi dalam kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H Thowaf M.Ag, Kepala KUA Kecamatan Kaloran , H Fuad Idris SE, M.Ag, serta anggota Pokjaluh Kab.Temanggung.
Selanjutnya bentuk pendampingan muallaf dilaksanakan sebulan sekali setiap Jumat terakhir yang akan diisi dengan materi penguatan aqidah, pemahaman keagamaan serta dilengkapi dengan materi lifeskill. ‘’ Idealnya pertemuan dilaksanakan minimal sekali dalam dua pekan, tetapi anggota masih merasa keberatan sehingga di awal program disepakati pertemuan dilakukan sebulan sekali, tetapi harapannya ke depan kegiatan tetap sekali dalam dua pekan,’’ kata Mahsun S.Ag MSI Ketua Pokjaluh Kab.Temanggung sekaligus Penanggungjawab Program.
Tertuang dalam Profil Program bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain terutama lokasi dengan jumlah mullaf besar dan termasuk rawan aqidah seperti Kecamatan Temanggung, Kecamatan Kandangan, Kecamatan Bejen dan lainnya. (yanies)