Temanggung – Mulai hari Selasa, 20 September 2016 selama 5 hari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan pemantauan dan evaluasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2015 pada 4 Madrasah Swasta yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Tim Itjen Kemenag RI berjumlah 4 orang yaitu : Yulis Setia Triwahyuni sebagai Ketua Tim, dengan anggota 3 orang yaitu Rini Krisdiantini, Kartini, Ahmad Wahdan Ardi.
Sedangkan 4 Madrasah yang di monitoring yaitu : MA Darul Muutaqien Bolong, MTs Kacepit Selopampang, MI Al Huda Kutoanyar, MI Al Ikhlas Parakan.
Kegiatan monev BOS yang diadakan Madrasah Swasta pada Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Temanggung .
Ka.Kankemenag Kab. Temanggung yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah Yusuf Purwanto dalam menyambut kedatangan tim Monev BOS Itjen Kemenag RI menyampaikan bahwa Kankemenag Kab. Temanggung menyambut baik akan kedatangan tim monev BOS Madrasah di Kabupaten Temanggung. Dan berharap hasil-hasil yang didapat oleh tim monev BOS nantinya dapat memberikan perubahaan kearahan perbaikan kedepannya.
“Semoga dengan kedatangan tim monev BOS Itjen Kemenag RI dapat menambah pengetahuan kita bersama, untuk bisa lebih baik lagi dan dapat lebih diperhatikan lagi baik segi penggunaan dana yang diperuntukan sesuai sasaran maupun pertanggung jawaban dana BOS yang sesuai dengan aturan juknis yang telah dikeluarkan pemerintah,” terang Yusuf Purwanto..
Selain itu Yusuf Purwanto juga menambahkan bahwa pengunaan dana BOS yang peruntukannya untuk dana operasional sekolah sehingga dapat sangat membantu aktivitas sekolah tersebut hendaknya dikelola secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel sehingga tidak ada indikasi penyimpangan pada dana tersebut.
“Perlunya pembukuan khusus pada pengunaan dana BOS, jangan sampai terjadi tumpang tindih pada penggunaan dana BOS dengan dana lainnya, oleh karena itu hendaknya dana BOS dikelola secara profesional oleh pihak sekolah dengan mengikut sertakan komite sekolah,”tambahnya.
“Memang masih ada madrasah penerima bantuan dana BOS yang masih belum memahami tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS, sehingga berakibat pada pelaporan atau administrasi yang kurang maksimal,” terang Yusuf Purwanto.