Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
25 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Monev Bos Madrasah Oleh Tim Itjen Kemenag RI

oleh admin
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Monev Bos Madrasah Oleh Tim Itjen Kemenag RI

Temanggung – Mulai hari Selasa, 20 September 2016 selama 5 hari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan pemantauan dan evaluasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2015 pada 4 Madrasah Swasta yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Tim Itjen Kemenag RI berjumlah 4 orang yaitu : Yulis Setia Triwahyuni sebagai Ketua Tim, dengan anggota 3 orang yaitu Rini Krisdiantini, Kartini, Ahmad Wahdan Ardi.

Sedangkan 4 Madrasah yang di monitoring yaitu : MA Darul Muutaqien Bolong, MTs Kacepit Selopampang, MI Al Huda Kutoanyar, MI Al Ikhlas Parakan.

Kegiatan monev BOS yang diadakan Madrasah Swasta pada Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Temanggung .

Ka.Kankemenag Kab. Temanggung  yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah Yusuf Purwanto dalam menyambut kedatangan tim Monev BOS Itjen Kemenag RI menyampaikan bahwa Kankemenag Kab. Temanggung menyambut baik akan kedatangan tim monev BOS Madrasah di Kabupaten Temanggung. Dan berharap hasil-hasil yang didapat oleh tim monev BOS nantinya dapat memberikan perubahaan kearahan perbaikan kedepannya.

“Semoga dengan kedatangan tim monev BOS Itjen Kemenag RI dapat menambah pengetahuan kita bersama, untuk bisa lebih baik lagi dan dapat lebih diperhatikan lagi baik segi penggunaan dana yang diperuntukan sesuai sasaran maupun pertanggung jawaban dana BOS yang sesuai dengan aturan juknis yang telah dikeluarkan pemerintah,” terang Yusuf Purwanto..

Selain itu Yusuf Purwanto juga menambahkan bahwa pengunaan dana BOS yang peruntukannya untuk dana operasional sekolah sehingga dapat sangat membantu aktivitas sekolah tersebut hendaknya dikelola secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel sehingga tidak ada indikasi penyimpangan pada dana tersebut.

“Perlunya pembukuan khusus pada pengunaan dana BOS, jangan sampai terjadi tumpang tindih pada penggunaan dana BOS dengan dana lainnya, oleh karena itu hendaknya dana BOS dikelola secara profesional oleh pihak sekolah dengan mengikut sertakan komite sekolah,”tambahnya.

“Memang masih ada madrasah penerima bantuan dana BOS yang masih belum memahami tentang  petunjuk teknis penggunaan dana BOS, sehingga berakibat pada pelaporan atau administrasi yang kurang maksimal,” terang Yusuf Purwanto.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pencanangan Program Bina Muallaf Pokjaluh Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Penguatan Data Emis Madin Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital
Berita

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - MAN Temanggung melaksanakan kegiatan Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi (ASLM) Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bagian...

Selanjutnya
LDK 2026 MAN Temanggung: Mencetak Generasi Pemimpin yang Berkarakter, Berintegritas, dan Visioner

LDK 2026 MAN Temanggung: Mencetak Generasi Pemimpin yang Berkarakter, Berintegritas, dan Visioner

22 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Perkuat Kompetensi Guru melalui Workshop KBC dan Deep Learning

MTsN 2 Temanggung Perkuat Kompetensi Guru melalui Workshop KBC dan Deep Learning

22 Sep 2026
MGMP Matematika MTs Temanggung Gelar Kunjungan Belajar ke UIN Sunan Kalijaga

MGMP Matematika MTs Temanggung Gelar Kunjungan Belajar ke UIN Sunan Kalijaga

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content