Temanggung – Selama 6 hari melakukan monitoring, petugas monitoring Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung berhasil menyelesaikan pendataan BMN pada 13 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dari 20 KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
Keadaan geografis Kabupaten Temanggung yang luas dan berbukit, letak KUA satu dengan lainnya yang cukup jauh membuat petugas Pengelola BMN, Nurwanto, harus bekerja ekstra untuk menempuh jarak tempuh yang jauh dan berbukit tersebut. Dan demi memudahkan perjalanan dan lebih menyingkat waktu maka pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan bersepeda motor. Apalagi cuaca saat ini tidak menentu kadang hujan kadang panas sehingga kalau kebetulan yang KUA yang dituju medannya sulit maka lebih efektif pakai kendaraan roda dua (sepeda motor)
”Kadang cuaca hujan pun kami harus tetap jalan agar target yang ditentukan tercapai pada waktunya,” kata Nurwanto.
Selain kendala geografis tersebut, Nurwanto menuturkan kendala lain di lapangan saat monitoring adalah saat pendataan dan opname fisik ditemukan beberapa BMN di KUA tidak sesuai nomor urut pada Aplikasi BMN.
“Kami kesulitan memperoleh data yang valid sesuai aplikasi karena label yang tertera pada BMN sudah pada lepas dan nomor urut BMN berbeda dengan nomor urut pada Aplikasi BMN” katanya. Ada pengadaan BMN tetapi belum masuk dalam aplikasi BMN.
Menurut Nurwanto, setelah melihat kondisi lapangan, ada barang-barang yang baru pengadaan belum dimasukkan dalam BMN, ada yang sudah dimasukkan tapi merk dan nomor inventaris barang belum dicantumkan, banyak barang BMN yang nomor inventaris barangnya sudah hilang jadi harus mendatanya kembali. Dan rata-rata BMN di KUA Kecamatan ada beberapa BMN rusak berat sulit ditemukan, banyak BMN kuno, BMN rusak ringan dan perlu perbaikan, bangunan gedung dan tempat parkir yang sempit sehingga perlu perluasan terutama tempat arsip.
“Diperlukan penambahan BMN seperti komputer dan kursi pegawai karena kebanyakan sudah tidak layak digunakan,” ungkapnya.
“Setelah monitoring dan opname fisik BMN dilakukan, akan dilaksanakan penghapusan BMN kondisi rusak berat dan BMN tidak ditemukan agar dapat diusulkan BMN baru sesuai kebutuhan“ lanjutnya.
Lebih lanjut Nurwanto mengungkapkan harapan dari monitoring dan opname fisik BMN ini antara lain dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN, memperoleh data BMN yang bisa dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi dan BMN tertata dan sesuai kondisi riil. “Kami berharap dengan kegiatan ini administrasi BMN dan keadaan riil BMN lebih baik” jelasnya.