Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
25 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Sub Bagian Tata Usaha

Tertib Administrasi BMN Kankemenag Kab. Temanggung

oleh admin
September 22, 2016
Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tertib Administrasi BMN Kankemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Selama 6 hari melakukan monitoring, petugas monitoring Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung berhasil menyelesaikan pendataan BMN pada 13 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dari 20 KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.

Keadaan geografis Kabupaten Temanggung yang luas dan berbukit, letak KUA satu dengan lainnya yang cukup jauh membuat petugas Pengelola BMN, Nurwanto, harus bekerja ekstra untuk menempuh jarak tempuh yang jauh dan berbukit tersebut. Dan demi memudahkan perjalanan dan lebih menyingkat waktu maka pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan bersepeda motor. Apalagi cuaca saat ini tidak menentu kadang hujan kadang panas sehingga kalau kebetulan yang KUA yang dituju medannya sulit maka lebih efektif pakai kendaraan roda dua (sepeda motor)

”Kadang cuaca hujan pun kami harus tetap jalan agar target yang ditentukan tercapai pada waktunya,” kata Nurwanto.

Selain kendala geografis tersebut, Nurwanto menuturkan kendala lain di lapangan saat monitoring adalah saat pendataan dan opname fisik ditemukan beberapa BMN di KUA tidak sesuai nomor urut pada Aplikasi BMN.

“Kami kesulitan memperoleh data yang valid sesuai aplikasi karena label yang tertera pada BMN sudah pada lepas dan nomor urut BMN berbeda dengan nomor urut pada Aplikasi BMN” katanya. Ada pengadaan BMN  tetapi belum masuk dalam aplikasi BMN.

Menurut Nurwanto, setelah melihat kondisi lapangan, ada barang-barang yang baru pengadaan belum dimasukkan dalam BMN, ada yang sudah dimasukkan tapi merk dan nomor inventaris barang belum dicantumkan, banyak barang BMN yang nomor inventaris barangnya sudah hilang jadi harus mendatanya kembali. Dan rata-rata BMN di KUA Kecamatan ada beberapa BMN rusak berat sulit ditemukan, banyak BMN kuno, BMN rusak ringan dan perlu perbaikan, bangunan gedung dan tempat parkir yang sempit sehingga perlu perluasan terutama tempat arsip.

“Diperlukan penambahan BMN seperti komputer dan kursi pegawai karena kebanyakan sudah tidak layak digunakan,” ungkapnya.

“Setelah monitoring dan opname fisik BMN dilakukan, akan dilaksanakan penghapusan BMN kondisi rusak berat dan BMN tidak ditemukan agar dapat diusulkan BMN baru sesuai kebutuhan“  lanjutnya.

Lebih lanjut Nurwanto mengungkapkan  harapan dari monitoring dan opname fisik BMN ini antara lain dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN, memperoleh data BMN yang bisa dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi dan BMN tertata dan sesuai kondisi riil. “Kami berharap dengan kegiatan ini administrasi BMN dan keadaan riil BMN lebih baik” jelasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Siswa MTsN Kedu Ikuti Ulangan Tengah Semester

Artikel Selanjutnya

Pelantikan Duta Akrual Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama
Berita

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

oleh adminweb
24 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Gunung Sawo...

Selanjutnya
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

24 Sep 2026
Kankemenag Temanggung Gelar Upacara Penghormatan Bendera, Tekankan Layanan Prima dan Berdampak

Kankemenag Temanggung Gelar Upacara Penghormatan Bendera, Tekankan Layanan Prima dan Berdampak

22 Sep 2026
Audiensi dengan Kankemenag Temanggung, FKMPT Usulkan Gerakan Madrasah Peduli Lingkungan

Audiensi dengan Kankemenag Temanggung, FKMPT Usulkan Gerakan Madrasah Peduli Lingkungan

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content