Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    28 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Berita

      Kankemenag Tekankan Seluruh Karyawan Disiplin Dan Buat Laporan Capaian Kinerja Harian

      oleh admin
      November 2, 2016
      Dalam Kategori Berita
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Kankemenag Tekankan Seluruh Karyawan Disiplin Dan Buat Laporan Capaian Kinerja Harian
      3
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Selain melepas para peserta yang akan mengikuti lomba MHQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Pd tekankan kepada seluruh ASN untuk lebih memperhatikan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya tentang kedisiplinan termasuk juga pada apel pagi ini. Walaupun apel bukan merupakan uraian tugas seorang pegawai namun apel juga merupakan bentuk kedisiplinan seorang pegawai. Terkait  dengan kedisiplinan maka kita selaku Aparatur Sipil Negara juga dituntut untuk membuat laporan capaian kinerja harian.

      “Karena syarat mutlak untuk pencairan tunjangan kinerja pegawai selain mengacu kepada absensi juga akan dilihat dari penyampaikan laporan kinerja harian kita,” ucapnya. saat memberikan amanat pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, Selasa, 01 November 2016.

      Kepala Kankemenag mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang telah diserahkan kepada masing-masing satker terkait laporan kinerja harian, maka semuanya dituntut untuk menyampaikan laporan kinerja harian.

      “Saat ini, kita dalam mencairkan tunjangan kinerja masih mengacu pada absensi finger print, kedepan setiap pegawai sudah diharuskan menyampaikan laporan capaian kinerja harian masing-masing,” tambahnya.

      Lebih lanjut Saefudin, juga menyampaikan serta mengingatkan beberapa waktu lalu pada saat pembinaan dari Biro Keuangan Setjen Kemenag RI terkait pembayaran tunjangan, laporan kinerja PNS Kemenag terkait pemotongan tunjangan kinerja yang tidak hanya dari absensi kehadiran jam kerja yang kurang tapi juga dilihat dari pembuatan laporan capaian kinerja harian.

      “Apabila pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan laporan capaian kinerja harian pada pegawai yang bersangkutan, maka tunjangan kinerjanya juga akan mendapatkan pemotongan,” terangnya.

      Kepada seluruh ASN, baik yang ada disekolah-sekolah, para pengawas maupun pegawai yang ada di KUA Kecamatan, Kepala Kankemenag menekankan adanya kontrol dan pengawasan terkait absensi kehadiran para ASN dan untuk memudahkan kontrol admin finger print,“pungkasnya.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kankemenag Melepas Kontingen MHQ Kabupaten Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Silaturahmi Antar Tokoh Agama Dan Pemerintah Kabupaten Temanggung

      Artikel Terkait

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik
      Berita

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      oleh adminweb
      14 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa,...

      Selanjutnya
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      14 Agu 2025
      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      05 Jan 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      05 Jan 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya

      19 Agu 2024
      Artikel Selanjutnya
      Silaturahmi Antar Tokoh Agama Dan Pemerintah Kabupaten Temanggung

      Silaturahmi Antar Tokoh Agama Dan Pemerintah Kabupaten Temanggung

      Pembinaan UPZ Dan Sosialisasi UU NO 23 Tahun 2016

      Pembinaan UPZ Dan Sosialisasi UU NO 23 Tahun 2016

      Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama

      Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content