Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pembelajaran Demokrasi di MTsN Kedu

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembelajaran Demokrasi di MTsN Kedu

Temanggung – Demokrasi bisa dimulai dari lingkungan madrasah/sekolah. Demokrasi adalah pencerminan dari sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi tertuang pada pasal 28 yaitu Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Demikian juga dengan pengurus OSIS dan DEGA MTsN Kedu yang akan habis masa jabatannya dan harus diganti dengan kepengurusan yang baru.  Untuk menghasikan pemimpin yang sesuai dengan harapan, maka digunakan suatu mekanisme pemilihan pemimpin yang demokratis dan legitimit sehingga dapat diterima oleh semua anggotanya. Dengan momentum ini diharapkan akan lahir kader pengurus OSIS dan DEGA yang berpotensi.

Pemilihan umum OSIS dan DEGA juga menjadi ajang siswa untuk belajar demokrasi  dan juga  untuk mewujudkan demokrasi di madrasah tersebut, maka salah satu implementasinya adalah pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih ketua, wakil ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta Ketua dan Wakil Ketua Dewan Galang (DEGA) MTs Negeri Kedu tiap tahun melaksanakan demokrasi tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sapri Sahyudi selaku Ketua Panitia Pemilu OSIS dan Dega, Senin (4 /9/2017).

Lebih lanjut Sapri menyampaikan, tata cara pemilihan seperti pada pemilu yang diselenggarakan oleh negara untuk memilih wakil rakyat, pilkada, dan pemilu presiden dan wakilnya, namun ada perbedaan. Sebelum diadakan pemilu, masing-masing calon mengadakan orasi politiknya. Mereka memaparkan program kerja, visi, dan misi jika nanti mendapat amanah menjadi ketua OSIS dan ketua DEGA. Penyampaian program kerja ini di hadapan para siswa dan di hadapan guru.

Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, terlebih dahulu para siswa yang ingin menggunakan hak suaranya mendaftar pada panitia pendaftar. Kemudian mereka antri untuk mendapatkan kartu suara. Berbeda dengan pemilu pada umumnya, siswa yang ingin menyalurkan aspirasinya tidak mencoblos kartu suara, namun menuliskan nomor calon ketua OSIS dan ketua DEGA..

Calon yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi ketua OSIS dan ketua DEGA, suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua, suara terbanyak ketiga menjadi sekretaris I, suara terbanyak keempat menjadi sekretaris II, suara terbanyak kelima menjadi bendahara I, suara terbanyak keenam menjadi bendahara II, suara terbanyak ketujuh menjadi seksi keagamaan, suara terbanyak kedelapan menjadi seksi kegiatan olahraga, suara terbanyak kesembilan menjadi seksi kegiatan upacara bendera, dan suara terbanyak kesepuluh menjadi seksi pembantu umum, urainya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dengan Berqurban, Kita Tingkatkan Iman dan Taqwa

Artikel Selanjutnya

MAN Temanggung Banjir Piala Kejuaraan

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content