Temanggung – Tingginya angka persilisihan bahkan perceraian keluarga, dari berbagai pengamatan, disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri dalam mengelola dan mengatasi berbagai permasalahan rumah tangga. Demikian dikatakan oleh Ketua Panitia Kursus Calon Pengantin Thowaf, M. Ag ketika membacakan laporannya. Untuk menekan angka tersebut, lanjut Thowaf diperlukan pemahaman yang cukup tentang mengelola bahtera rumah tangga. Kursus Calon Pengantin (Suscatin) diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu problem solving untuk menekan angka perceraian. Pelaksanaannya dengan memanfaatkan masa tunggu 10 hari sebelum pelaksanaan perkawinan.
Kursus tersebut, sejatinya adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, dalam waktu yang relatif singkat, Kamis (9/11/17) yang diselenggarakan di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung.
H. Thowaf, M.Ag dalam laporannya juga mengatakan, kursus Pra nikah ini diikuti 40 orang pasang calon pengantin se Kecamatan Temanggung. Suscatin dilaksanakan dengan beberapa metode seperti ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus.
Kursus Pranikah ini dibuka langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Pd yang dalam sambutannya menyampaikan, Suscatin atau Kursus Pra Nikah dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. “Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.
Suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan. “Praktiknya, Suscatin diselenggarakan dengan pelajaran yang meliputi tatacara dan prosedur perkawinan, pengetahuan agama, peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, manajemen keluarga selama; dan psikologi perkawinan dan keluarga selama,” ujar beliau. (Sr)