Temanggung – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, menyelenggarakan Rakor PAIS, Kamis (23/08)
Dalam pembukaannya Kasi PAIS, Drs. H. MA. Widagdo mengatakan pertemuan kali ini disamping silaturahim membahas hal-hal yang dihadapi guru mata pelajaran Pendidikan Agama dan tentang penyusunan soal-soal Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) juga membahas tunjangan sertifikasi guru.
Rakor diikuti oleh 60 peserta yaitu Ketua dan Sekretaris KKG Kecamatan, Ketua MGMP SMP, SMA, SMK dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Drs. H. MA. Widagdo dalam sambutannya menghimbau agar KKG, maupun MGMP ini harus tetap ada karena ini merupakan adalah wadah bagi para guru untuk saling bertukar fikiran kepada sesama guru tentang kendala atau hambatan yang dihadapi di sekolah tentang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Kami juga berharap agar sinergi antara Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama khususnya Seksi Pendidikan Agama Islam agar terlihat nyata.
Dengan adanya kerja sama dalam pengawasan Pendidikan Agama Islam sehingga kedepannya lebih bagus lagi dan kami juga menyarankan kepada seluruh guru yang hadir agar membiasakan siswa untuk membaca surah-surah pendek sebelum memulai pelajaran sebagai salah satu pembinaan karakter bagi anak.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Guru Agama Islam pada sekolah dasar sangat berperan penting untuk menanamkan akhlak pada anak-anak murid, jadi tanpa adanya Guru Agama Islam tentunya,Akhlak anak tidak akan terkontrol, ada Guru Agama belum tentu akhlak anak itu dijamin akhlak nya baik, apa lagi tidak ada guru Agama, maka perlu didikan yang baik oleh Guru PAI, ujarnya.
Widagdo juga menyampaikan masalah kurikulum kepada seluruh guru PAI, oleh karena itu Guru PAI harus cermat dalam memahami kurikulum. Sebab kalau kurikulum yang tidak sesuai, maka dalam pembelajaran Agama Islam tidak akan bisa maju dengan kebutuhan jaman sekarang ini.
Dari segi tingkah laku sebagai Guru Agama, Kasi Pendidikan Agama Islam juga berharap kepada guru yang mengikuti KKG pada saat ini, harus Memberi contoh yang baik terhadap anak didik kita. Agar Anak didik dapat berperilaku yang baik sesuai dengan tuntunan Syariah Agama Islam.
Selanjutnya Efendi, JFU pada Seksi Pendidikan Agama Islam melaporkan antara lain pemberkasan berjalan sebagaimana biasa; para guru PAI menyerahkan berkas sesuai dengan chek-list untuk di periksa dan dibawa kembali untuk di kumpulkan dalam satu jilid beserta perangkat pembelajaran (prota, promes dan rpp), bagi para guru PAI yang purna pada rentang bulan di atas, bisa segera dijilid untuk diserahkan ke seksi PAIS setelah konsultasi ke seksi PAIS, Rekap hasil nilai USBN PAI di harapkan di kumpulkan di KKG dan MGMP Kabupaten sesuai format Kanwil. Hasil rekap nilai tersebut agar di serahkan ke seksi PAIS untuk bahan analisa yang kemudian akan di berikan ke Bidang PAIS wilayah beserta hasil analisa oleh Seksi PAIS.
Disamping itu juga melakukan aktifasi (cetak kartu keaktifan) dan mengisi jadwal riwayat mengajar (cetak s28a), membuat SKMT (s29c) beserta lampirannya (lamp s29c) dan ajuan SKBK (s29d), bila layanan menu tersebut sudah siap, jelasnya.(ha/sr)