24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Sub Bagian Tata Usaha

      Kedisiplinan Penyampaian Laporan Salah Satu Tolak Ukur Kinerja

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Kedisiplinan Penyampaian Laporan Salah Satu Tolak Ukur Kinerja
      2
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – “Menghadapi akhir tahun, anggaran yang masih ada untuk segera direalisasikan, sehingga serapan Dipa dapat maksimal. Disamping itu, kegiatan yang sudah dilaksanakan SPJ dan pelaporannya agar segera diselesaikan, sehingga saat memasuki tahun 2019 sudah tidak lagi mengerjakan pekerjaan tahun 2018”.
      “Kedisiplinan dalam penyampaian laporan serta isi yang akuntabel itu penting, dari sanalah salah satu tolak ukur kinerja KUA,” demikian sambutan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd memberi stressing saat sambutan dan pengarahan di depan Kepala KUA dan bendahara KUA se Kabupaten Temanggung pada kegiatan Rakor Bimas Islam dan KUA, Jum’at (07/12) di Rumah Makan Kampung Sawah.
      Rakor yang diselenggaran oleh Seksi Bimas Islam dimaksudkan guna evaluasi kegiatan 2018, sekaligus persiapan memasuki anggaran 2019. Hadir juga dalam Rakor, Kepala Subbag TU dan Perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
      Kepala Subbag TU dalam sambutannya, mengharapkan jajaran ASN Kementerian Agama untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada msyarakat. Yusuf Purwanto menghimbau agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan terutama tentang waktu pelayanan agar dapat lebih efisien sehingga masyarakat tidak menunggu lama, misalnya pada pelayanan legalisir buku nikah dan lainnya, ujarnya.
      Sementara itu Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto dalam rakor tersebut memaparkan hasil- hasil kegiatan selama tahun 2018, dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran KUA yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan Binwin sehingga kuota 11 kegiatan dapat terlaksana.
      Selanjutnya Ahmad Sugijarto berharap pengelolaan dan pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel dan menginstruksikan agar pelaporan KUA dapat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan disampaikan tepat waktu. Kedepan Ahmad Sugijato juga berkeinginan agar forum koordinasi KUA yang ada dapat dimaksimalkan untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman yang positif untuk bersama meningkatkan peran KUA ditengah masyarakat .(sr/as)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Penyerapan Anggaran Merupakan Ukuran Kinerja

      Artikel Selanjutnya

      Resiko Pernikahan Usia Dini Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      24 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Resiko Pernikahan Usia Dini Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

      Resiko Pernikahan Usia Dini Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

      Salurkan Bantuan PIP Sesuai Juknis

      Salurkan Bantuan PIP Sesuai Juknis

      PGIN Wadah Pejuang Pendidikan Di Indonesia

      PGIN Wadah Pejuang Pendidikan Di Indonesia

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content