Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
30 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Pokjaluh Se-Eks Karesidenan Kedu Deklarasi Agen Moderasi

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pokjaluh Se-Eks Karesidenan Kedu Deklarasi Agen Moderasi

Temanggung–Dalam rangka mempertahankan ideologi negara (Pancasila) dan NKRI Penyuluh Agama Fungsional se-Eks Karesidenan Kedu berkomitmen menjadi garda terdepan melalui deklarasi bersama. Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Eks Karisidenan Kedu dengan tegas mendeklarasikan sikap menolak paham radikalisme dan intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan umat  sehingga mengganggu keharmonisan hidup bermasyarakat Selasa (10/12), Di WAPITT, Ngadirejo, Temanggung. dengan Jumlah peserta 114.

Acara di buka  oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala  Subbag TU, H. Agus Latif. “Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAF) untuk terus menanamkan pemahaman agama yang moderat,  dan membawa misi Rohmatan Lil Alamien dan terus waspada dengan paham-paham yang bertentangan nilai-nilai Islam serta anti pancasila,” katanya.

Agus Latif menandaskan bahwa  pihaknya mengapresiasi deklarasi yang dilakukan penyuluh Agama Islam terhadap paham radikal yang memang mengganggu hidup bermasyarakat. “Dengan kegiatan ini Penyuluh Agama Islam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih dinamis dan kaya inovasi, ini sangat penting karena sebagai corong Kementerian Agama untuk umat, serta penyuluh juga perlu meningkatkan teknologi dalam menyampaikan materi dakwahnya,” sambungnya.

“Penyuluh semakin berinovasi dan memperbanyak literatur dan cara sehingga pengayaan materi dakwah lebih bervariasi sehingga mencapai sasaran dakwah yang diharapkan, “ungkapnya.

Sementarat Ketua Pokjaluh Kabupaten Temanggung, Nur Budi Handayani mengatakan Penyuluh se-Eks Karisidenan Kedu bersama-sama ingin mewujudkan keharmonisan hidup umat beragama, menjalin toleransi antar dan intern umat beragama sehingga segala paham radikal dan kekerasan di masyarakat harus ditolak tegas sehingga baik penyuluh fungsional maupun Non PNS se- Eks Karisidenan Kedu nanti akan berkomitmen untuk ikut menentang berkembangnya paham radikal di masyarakat.

“Kami bersama berkomitmen untuk ikut menjaga suasana kondusif, aman dan damai sehingga segala paham yang merusak sendi pesatuan bangsa seperti radikalisme hendaknya ditolak dengan tegas,” ungkapnya. Penyuluh Agama se-Eks Karisidenan Kedu sepakat melakukan deklarasi anti radikalisme dan intoleran sebagai bukti komitmen sikap yang akan dlaksanakan di masyarakat secara bersama sama dan bersinergi dengan masyarakat maupun stakeholder terkait.

Menurut Nur Budi Handayani, radikalisme tergolong menjadi dua konteks, yakni keagamaan dan kebangsaan. “Kedua aspek radikalisme ini dinilai dapat mempengaruhi harmoni kehidupan antar umat beragama dan memecah belah bangsa sehingga mengancam eksistensi negara kita, apalagi kalau tujuannya ingin mengganti Pancasila,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi antar Penyuluh Agama Islam se-Eks Karesidenan Kedu, juga sebagai arena untuk tukar informasi, berbagi kegiatan serta diskusi tentang problematika kepenyuluhan untuk menguatkan fungsi dan tupoksi penyuluh. Acara diteruskan dengan penanaman kerjasama tim sebagai agen moderasi dan penanaman komitmen serta peneguhan kebangsaan, kebersamaan dalam kebhinekaan.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Guru Harus Mempunyai Kemampuan Manajemen yang Baik

Artikel Selanjutnya

Kontingen MTQ Kabupaten Temanggung Ikuti MTQ Tingkat Provinsi

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

10 Jun 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

10 Jun 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

10 Jun 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content