Temanggung – Dalam upayanya mencegah terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melakukan sejumlah usaha, diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer (cairan pembersih tangan) dan melakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (19/3) bekerjasama dengan BPBD dan PMI Kabupaten Temanggung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Subbag TU, H. Agus Latif, mengatakan, penyediaan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan merupakan tindaklanjut dari edaran tentang kebijakan terkait penyebaran virus Corona (Covid-19). Kami telah melakukan beberapa langkah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Selain penyediaan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan, kita juga mengurangi berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti apel pagi, menggantikan finger print dengan daftar hadir manual, serta menunda sementara perjalanan dinas bagi pegawai ke luar kota,” jelas Agus Latif yang ditemui usai melakukan penyemprotan disinfektan.
Agus Latif juga menginstruksikan agar satuan kerja (satker) Kementerian Agama di daerah juga melakukan langkah serupa baik Kantor Urusan Agama (KUA), maupun madrasah. “Silakan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait. Ambil langkah-langkah terbaik untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid 19,” tegasnya.
Agus Latif menambahkan bahwa hingga saat ini pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memang tetap masuk bekerja secara bergantian dan memberikan pelayanan seperti biasa, hanya saja ada beberapa kebijakan antisipatif terhadap penyebaran Covid 19. Sedangkan tujuan penyemprotan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit melalui menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.(sr)