Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pringsurat menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Pringsurat ini merupakan hasil kolaborasi antara KUA Kecamatan Pringsurat, PLKB Kecamatan Pringsurat, dan Puskesmas Rejosari sebagai upaya mempersiapkan calon pengantin dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Bimbingan perkawinan diikuti oleh 27 calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Pringsurat. Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber sesuai bidang keahlian masing-masing, mulai dari aspek keagamaan, kesehatan, hingga perencanaan keluarga.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Pringsurat, Badarodin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menjadi ikatan yang sah secara agama dan negara, tetapi juga merupakan amanah yang harus dipersiapkan dengan matang.
Ia mengajak seluruh calon pengantin untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh agar memiliki bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Menurutnya, keharmonisan keluarga tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga komunikasi yang baik, saling menghormati, tanggung jawab, serta komitmen untuk terus belajar dan bertumbuh bersama. Ia juga berharap para peserta dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berakhlak mulia.
Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Perkawinan meliputi pembinaan kehidupan keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, serta perencanaan keluarga. Narasumber dari PLKB Kecamatan Pringsurat dan Puskesmas Rejosari memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan sejak masa pranikah sebagai langkah awal dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.




