Temanggung – Biasakan diri dengan pola hidup baru di masa new normal, hal tersebut di katakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzr, saat memimpin apel perdana di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada, Senin (15/6).
Dalam arahanya dihadapan para Kasi para pengawas dan karyawan/wati Kementerian Agama Kabupaten Temanggung beliau mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menteri Agama RI nomor 16 tahun 2020, memulai jam kerja new normal yang berlaku sejak 5 Juni 2020 dan hari ini merupakan apel pagi perdana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, setelah pelaksanaan WFH/WFO, bulan ramadhan dan pergantian Kepala Kantor.
”Lakukan aktifitas sehari-hari seperti biasa dalam melayani masyarakat dengan melakukan prosedur protocol kesehatan seperti melakukan pendataan kebersihan lingkungan kantor, menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan, memakai masker dengan harapan dapat terhindar dan aman dari Covid-19,” harapnya.
“Menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, disamping itu beliau meminta untuk kesadaran ASN tetap menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan new normal, sekaligus mempersiapkan infra stuktur peralatan dalam mendukung protokol kesehatan akan disempurnakan,“ imbunya.
Ia mengingatkan kepada jajaranya, bahwa kita tidak bekerja sendiri, ada orang-orang yang Allah utus sebagai jalan rezeki kita, Maka dari itu perlu dibangun kerjasama yang baik. Kebersamaan dan keterbukaan kita bangun bersama, bukan ego yang kita kedepankan. Kita saling berperan dan setiap orang punya peran masing-masing, sehingga terciptalah kekeluargaan. Seperti tubuh jika ada bagian yang sakit kita juga akan merasakan sakit.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, “kita punya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, maka kita aplikasikan pada diri kita jangan hanya diucapkan tetapi lakukan mulai dari hal terkecil. Integritas : kesesuaian apa yang kita ucapkan dengan apa yang lakukan ( jujur). Profesionalitas : mari kerja yang professional, tingkatkan tanggungjawab kita, memantaskan diri kita sebagai pegawai Kementerian Agama. Inovasi : berpikir dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Tanggungjawab : Membuat LCKH adalah sebagai bukti kita bertanggungjawab dengan pekerjaan kita namun yang terpenting adalah mempertanggujawabkan dihadapan Allah SWT. Dan yang terakhir yaitu Keteladanan : kita bekerja sebagai teladan diri kita sendiri otomatis menjadi teladan bagi orang lain,” urainya.
Diakhir amanatnya kedepan harus kita pertahankan, disiplin jam kerja dan menjaga kebersihan. Jangan terpengaruh dengan yang lain, jadilah diri sendiri jangan mencontoh jika pimpinan atau orang lain tidak baik, maka harus diingatkan.(sr)