Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
8 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Monitoring Merupakan Upaya Mengetahui Tata Kelola Administrasi dan Kinerja KUA

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Monitoring Merupakan Upaya Mengetahui Tata Kelola Administrasi dan Kinerja KUA

Temanggung – Dalam upayanya untuk mengetahui sejauh mana  tata kelola administrasi dan kinerja KUA di Kecamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir melakukan Monitoring ke KUA Kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggun. Monitoring Jum’at (24/7) kali dilakukan di KUA Kecamatan Parakan dan KUA Kecamatan Bansari.

Beliau menuturkan, bahwa selain melakukan tugas administrasi, monitoring ini juga di gunakan untuk silaturahmi ke KUA, karena setelah beliau dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tanggal 2 April yang lalu, baru bisa mengunjungi KUA di lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung saat ini dan belum bisa semuanya. Monitoring  ini dilakukan menurutnya untuk mengetahui apakah KUA sudah melaksanakan pengelolaan administrasi yang baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal tertib administrasi pelayanan nikah.

“Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui kinerja kepala dan pegawai KUA berkenaan dengan tugas dan fungsinya, tidak hanya pelayanan peristiwa nikah saja tetapi juga pelayanan yang lainnya bagi masyakarat yang memerlukannya,” tegasnya.

Beliau berharap dengan adanya monitoring yang telah dilaksanakan dapat memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KUA dalam meningkatkan kinerja, baik dalam hal tertib administrasi maupun memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat misalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Biaya Nikah sudah sesuai atau belum.

“Setiap KUA kecamatan wajib memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat berdasarkan pada aturan yang dikeluarkan pemerintah, walaupun rata-rata setiap KUA  dengan sumber daya yang terbatas yang terdiri dari satu orang penghulu, dua orang tenaga administrasi dan delapan orang penyuluh non PNS terus memberikan pelayanan secara maksimal,” pesannya.

Sekarang ini pelayanan pada KUA semakin berkembang dengan penggunaan teknologi informasi elektronik berupa aplikasi yang terus dikembangkan guna mendukung program pemerintah dalam hal Reformasi Birokrasi yang cepat, tepat sasaran, mudah, dan bersih melayani. Diantaranya seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), elektronik Monitoring (e-Monitoring) KUA, Sistem Informasi Masjid (SIMAS), Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Manfaatkan semua aplikasi itu dengan baik dan benar sesuai peruntukannya, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin cepat dan mudah. Ini semua dilakukan untuk menjadikan KUA yang berintegritas sesuai harapan bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pesannya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah untuk MI

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kembali Raih Opini WTP

Artikel Terkait

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

oleh adminweb
27 Mar 2026
0

Temanggung (Humas) - Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content