Temanggung – Dalam rangka memberikan pelayanan bimbingan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Buddha, mengadakan seleksi tes tertulis rekrutmen Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan di Dhammasekha Surya Jaya, Dusun Janggleng, Desa Tlogowungu, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung dengan diikuti 33 orang peserta, Senin (28/12).
Ujian seleksi / tes tertulis dalam bentuk tes Wawasan Kebangsaan dan tes Pengetahuan Agama ini dipimpin langsung oleh Penyelenggara Buddha.
Kepala Kantor yang diwakili Penyelenggara Buddha, Suwardi dalam sambutannya berharap, “calon penyuluh yang nantinya lulus dan diterima, senantiasa memberikan pelayanan serta bimbingan kepada umat binaan dengan tulus ikhlas, sehingga adanya sinergitas yang baik menuju perubahan yang lebih baik,” pesannya.
Suwardi menyampaikan bahwa penyuluh Agama Buddha Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan strategis dalam meningkatkan pelayanan terhadap umat Buddha. “Sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI, Penyuluh Agama Buddha berkewajiban memberikan penyuluhan nilai-nilai universal Dharma dan program strategis pemerintah dalam bahasa agama agar mudah dicerna oleh umat Buddha, “ ujarnya.
Ada tiga poin penting yang harus dipegang teguh oleh Penyuluh Agama Buddha Non PNS dalam menjalankan tugasnya yaitu : bersikap netral dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam bidang agama dan bidang ilmu lainnya. Serta saling berkolaborasi dan bersinergi demi kemajuan bersama.
“Tiga poin penting tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi Penyuluh Agama Buddha dalam mengadakan pelayanan terhadap umat Buddha dan masyarakat, “ harapnya.
Diakhir sambutannya Suwardi menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi akan diumumkan 29 Desember 2020 melalui WA group dan melalui pengumuman yang ditempel di kantor serta dari jumlah peserta 33 orang akan diambil 24 orang. (sr)