Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
22 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Sub Bagian Tata Usaha

Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang PKPNS di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

oleh admin
Maret 19, 2021
Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang PKPNS di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Sipil  (PKPNS) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (16/03). 

Sosialisasi diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas, Penyuluh Agama Fungsional, Kepala MAN, Kepala MTsN dan Kepala MIN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, dalam arahan dan materinya bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat mengetahui tentang tata cara dan sistem penilaian prestasi kerja. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Beliau memaparkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Penilaian Kinerja PNS sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas : perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan Sistem Informasi Kinerja PNS.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan memperhatikan perilaku kerja.

Proses penyusunan SKP yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan dengan memperhatikan : perencanaan strategis instansi pemerintah, perjanjian kinerja; organisasi dan tata kerja, uraian jabatan, dan/atau SKP atasan langsung.

“SKP sebagaimana dimaksud memuat kinerja utama yang harus dicapai seorang PNS setiap tahun. Selain kinerja utama sebagaimana dimaksud, SKP dapat memuat kinerja tambahan. SKP bagi pejabat pimpinan tinggi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, disusun berdasarkan perjanjian kinerja Unit Kerja yang dipimpinnya dengan memperhatikan : rencana strategis dan rencana kerja tahunan,“ urainya.

Lebih lanjut, SKP bagi pejabat pimpinan tinggi utama, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), disetujui oleh menteri yang mengkoordinasikan. SKP bagi pejabat pimpinan tinggi madya disetujui oleh pimpinan Instansi Pemerintah. Sedangkan SKP bagi pejabat pimpinan tinggi pratama disetujui oleh pejabat pimpinan tinggi madya.

“Dalam sistem penilaian SKP prestasi kinerja pegawai lebih terukur atau dapat diukur berdasarkan capaian kinerja seorang pegawai dalam menjalankan tupoksi masing-masing pegawai dengan mengacu pada uraian tugas yang telah ditetapkan/ditargetkan dalam rencana kerja tahunan individu dan instansi atau lembaga,“ urainya.

“Hal ini menunjukan bahwa sistem penilaian SKP ini lebih bersifat objektif dan selain itu juga yang perlu diperhatikan dalam pembuatan SKP ini mengenai uraian harus mencerminkan pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan jenjang wewenang dan tanggung jawab masing-masing pegawai, sehingga tidak ada tumpang tindih pelaksanaan tupoksi antara pejabat penilai dengan pegawai yang dinilai,“ pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tracer Alumni Pelatihan Balai Diklat Keagamaan Semarang di Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rakor Penyelesaian Dokumen dan Penerbitan Paspor

Artikel Terkait

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan
Sub Bagian Tata Usaha

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

oleh adminweb
20 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL serta Surat Keputusan...

Selanjutnya
Upacara HAB ke- 80 Kementerian Agama, Perkuat Kerukunan dan Tantangan ASN Hadapi Era AI

Upacara HAB ke- 80 Kementerian Agama, Perkuat Kerukunan dan Tantangan ASN Hadapi Era AI

12 Jan 2026
Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

30 Des 2025
Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

31 Des 2025

Artikel Terbaru

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Januari 20, 2026
MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

Januari 20, 2026
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Januari 20, 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content