Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar penghormatan bendera merah putih dan doa bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, yaitu pada setiap tanggal 17 yang dilakukan seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara dan seluruh ASN lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (17/6). Kegiatan ini adalah salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta membanggakan budaya kerja yang lebih baik dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir selaku pembina upacara penghormatan bendera merah putih.
Dalam amanahnya disampaikan beberapa hal terkait Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia (RI) No 2 tahun 2021 tentang penghormatan bendera merah putih dan doa.
“Lagi-lagi mengingatkan kepada ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung setiap tanggal 17 untuk melaksanakan kegiatan penghormatan bendera seperti yang telah kita laksanakan. Saya kira ini adalah sesuatu yang sangat penting oleh karena kita sebagai warga negara yang baik menghormati para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,yang telah memperjuangkan bangsa ini dan simbol kenegaraan ini adalah bendera Merah Putih,” ujarnya.
“Selanjutnya kegiatan ini menanamkan kepada kita semua bahwa menghormati bendera itu adalah bukan sesuatu yang salah karena itu adalah simbol kenegaraan, kita berada dinegara kesatuan Republik Indonesia yang selalu menghormati simbol negara dan para pajuang kita,” imbunya..
Selain itu, SE Menteri Agama RI No. 12 Tahun 2021 tentang pakaian dinas harian pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, untuk meningkatkan disiplin keseragaman, ketertiban berpakain, dan etika bagi pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama ditegaskan, “Hari senin dan Selasa kita berpakaian baju putih dan celana atau rok hitam / warna gelap dan memasang lambang dan seragam Id Card juga papan nama. Untuk hari Rabu dan Kamis memakai tenunan khas daerah, dihari Jum’at bebas rapi dan sopan serta bagi yang memberlakukan 6 jam kerja hari Sabtu juga bebas rapi juga sopan.”
Diakhir arahannya Ahmad Muhdzir menekankan bahwa seluruh ASN untuk selalu disiplin dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pegawai Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.(sr)