Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, memimpin apel Senin (21/6) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Apel perdana tersebut sedikit berbeda dari apel-apel sebelumnya, hal ini disebabkan karena mulai diberlakukannya aturan seragam baru untuk ASN di Kementerian Agama yakni seragam hitam putih sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI nomor 12 Tahun2021 tentang pakaian dinas harian pegawai ASN Kementerian Agama. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor tersebut, diikuti oleh ASN bawah atap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dalam arahannya mengatakan bahwa, “setiap hari Senin dan Selasa mengenakan kemeja putih dan bawahan warna gelap./ hitam kemudian hari Rabu dan Kamis mengenakan pakaian batik. Untuk hari Jum’at mengenakan pakaian bebas rapi. Sedangkan untuk hari Sabtu yang 6 hari kerja mengenakan pakaian bebas rapi,” jelasnya.
“Sesuai dengan surat edaran nomor 12 tahun 2021, setiap Senin dan Selasa memakai kemeja putih, celana / rok hitam / warna gelap, hari Rabu dan Kamis memakai batik / tenun / kain khas daerah. Setiap hari Jumat memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan, sedang hari Sabtu bagi yang memberlakukan 6 hari kerja memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan. Penggunaan pakaian dinas harian sebagaimana dimaksud tersebut dilengkapi dengan tanda pengenal pegawai,” ucapnya
“Menindaklanjuti aturan tentang pakaian dinas baru, saya menghimbau kepada seluruh ASN Kementerian Agama, di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, agar mengenakan seragam seperti isi Surat Edaran Menag RI,“ pungkasnya. (sr)