24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      Kepala Kemenag Pimpin Rakor Pelaksanaan SE Menag RI No. 17 Tahun 2021

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Kepala Kemenag Pimpin Rakor Pelaksanaan SE Menag RI No. 17 Tahun 2021
      6
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

      Demi menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan SE Menteri Agama RI No. SE 17 Tahun 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi oleh Kasi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi melalui virtual terkait pelaksanaan SE Menteri Agama RI No. SE 17 Tahun 2021 dimaksud, pada Rabu (14/7).

      Rapat ini dihadiri oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS se-Kabupaten Temanggung sebanyak 107 orang.

      Dalam arahannya, Kepala Kantor menjelaskan SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang telah menetapkan PPKM darurat pada 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

      “SE ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah pada wilayah yang masuk PPKM darurat,” jelasnya.

      Tujuan dari SE ini adalah mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular. Selain itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan rangkaian ibadah Idul Adha 1442 Hijriah. 

      “Jadi, saat kebijakan diberlakukan, kegiatan peribadatan di wilayah yang menerapkan PPKM darurat dilakukan di rumah masing-masing tanpa terkecuali,” ungkap Kepala Kantor. 

      Kemudian, menyelenggarakan malam takbiran di masjid/mushala, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021di masjid/mushala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, juga ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan PPKM darurat.

      “Agar para Kepala KUA untuk dapat mensosialisasikan mengenai SE Menag No. 17 Tahun 2021. Kepala KUA dibantu oleh para penyuluh PNS dan non PNS senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan dalam penerapannya. Dalam menyampaikan kepada masyarakat hendaknya dengan bahasa yang santun, “ pesan Ahmad Muhdzir .

      Lebih lanjut Kepala Kantor menyampaikan tugas tambahan selanjutnya adalah para penyuluh dan Kepala KUA memonitoring pelaksanaan qurban. Nanti laporan tersebut dalam bentuk format yang ada di SE Menag No. 17 Tahun 2021 untuk dilaporkan secara vertikal, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ke kantor wilayah, kemudian ke Pusat, ” imbuhnya. 

      Selanjutnya, untuk wilayah yang berada di luar pemberlakuan PPKM darurat, shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M hanya dapat diselenggarakan di daerah yang masuk zona hijau dan zona kuning berdasarkan ketetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      ASN Kemenag Kab. Temanggung Ikuti Doa Bersama secara Virtual

      Artikel Selanjutnya

      Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI Dengan Ulama Dan Tokoh Agama

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI Dengan Ulama Dan Tokoh Agama

      Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI Dengan Ulama Dan Tokoh Agama

      Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif

      Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif

      Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

      Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content