24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif
      12
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS gencar melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. SE itu disosialsiasikan terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan kurban 1442 H. Sosialisasi ini sebagaimana himbauan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota didukung oleh Penyuluh Agama Islam bersama-sama mensosialisasikan SE tersebut kepada masyarakat.

      Dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ngadirejo secara aktif mengadakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

      Salah satunya adalah sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung kepada panitia penyembelihan hewan kurban di wilayah Desa Gondang Winangun, Kecamatan Ngadirejo. Sosialisasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dilaksanakan, Sabtu (17/07) tepatnya di Dusun Gandu Kulon Desa Gondang Winangun Kecamatan Ngadirejo.

      Secara detil, Penyuluh Agama Islam Shofwan Supardiyono menjelaskan kepada panitia penyembelihan hewan kurban tentang ketentuan-ketentuan penyembelihan hewan kurban yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021.

      “SE tersebut mengatur tentang peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha,  dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H / 2021 M di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” katanya.

      Timbul respon yang sangat beragam dari beberapa panitia termasuk ada yang berkeberatan terkait ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021 karena alasan-alasan tertentu. Namun pada akhir sosialisasi tersebut, diperoleh kesepahaman antara Penyuluh Agama Islam dengan panitia penyembelihan hewan kurban untuk mufakat melaksanakan prosesi penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021.

      “Diantaranya adalah dengan menentukan waktu penyembelihan hewan kurban yang akan dilaksaksanakan, Rabu (21/07 ) atau bertepatan dengan 11 Dzulhijah 1442 dengan menerakan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

      “Semua kegiatan ini dilakukan dalam rangka kita dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dan semoga kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI Dengan Ulama Dan Tokoh Agama

      Artikel Selanjutnya

      Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

      Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

      ASN Kemenag Kab. Temanggung Laksanakan Shalat Idul Adha di Rumah

      ASN Kemenag Kab. Temanggung Laksanakan Shalat Idul Adha di Rumah

      MATSAMA MAN Temanggung Digelar secara Virtual

      MATSAMA MAN Temanggung Digelar secara Virtual

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content