Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
5 Juli 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyuluh Agama Islam Sosialisasi SE No. 17 Tahun 2021 Secara Intensif

Temanggung – Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS gencar melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. SE itu disosialsiasikan terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan kurban 1442 H. Sosialisasi ini sebagaimana himbauan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota didukung oleh Penyuluh Agama Islam bersama-sama mensosialisasikan SE tersebut kepada masyarakat.

Dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ngadirejo secara aktif mengadakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

Salah satunya adalah sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung kepada panitia penyembelihan hewan kurban di wilayah Desa Gondang Winangun, Kecamatan Ngadirejo. Sosialisasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dilaksanakan, Sabtu (17/07) tepatnya di Dusun Gandu Kulon Desa Gondang Winangun Kecamatan Ngadirejo.

Secara detil, Penyuluh Agama Islam Shofwan Supardiyono menjelaskan kepada panitia penyembelihan hewan kurban tentang ketentuan-ketentuan penyembelihan hewan kurban yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021.

“SE tersebut mengatur tentang peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha,  dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H / 2021 M di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” katanya.

Timbul respon yang sangat beragam dari beberapa panitia termasuk ada yang berkeberatan terkait ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021 karena alasan-alasan tertentu. Namun pada akhir sosialisasi tersebut, diperoleh kesepahaman antara Penyuluh Agama Islam dengan panitia penyembelihan hewan kurban untuk mufakat melaksanakan prosesi penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Menteri Agama No.17 Tahun 2021.

“Diantaranya adalah dengan menentukan waktu penyembelihan hewan kurban yang akan dilaksaksanakan, Rabu (21/07 ) atau bertepatan dengan 11 Dzulhijah 1442 dengan menerakan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

“Semua kegiatan ini dilakukan dalam rangka kita dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dan semoga kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona,” pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI Dengan Ulama Dan Tokoh Agama

Artikel Selanjutnya

Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

10 Jun 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

10 Jun 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

10 Jun 2026

Artikel Terbaru

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Juni 10, 2026
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Juni 10, 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Juni 10, 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Juni 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content