Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
17 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

INISNU Temanggung Gelar FGD Pondok Pesantren

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
INISNU Temanggung Gelar FGD Pondok Pesantren

Temanggung – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) INISNU Temanggung mengadakan FGD bertempat di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (9/9).

Narasumber utama Wakil Ketua RMI Jawa Tengah KH. Fadlullah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung KH.Ahmad Muhdzir. Para peserta terdiri dari pimpinan dan pengasuh Ponpes se Kabupaten Temanggung.

Mengawali Diskusi KH. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa pondok pesantren di Temanggung yang berjumlah 209, sementara yang terdata di EMIS Kemenag baru 165 ponpes. Diantara kendala yang ada, karena masih kurangnya SDM yang menguasai IT, banyak para kyai yang juga turun langsung dalam mengupload data ke EMIS ponpes. Oleh karena itu beliau berharap agar RMI dan INISNU dapat berkolaborasi untuk membantu penguatan pondok pesantren terutama didalam peningkatan kapasitas SDM pengelolanya.

Sementara itu dalam paparannya, Gus Fadlullah dari Ponpes APIK Kaliwungu tersebut menyampaikan bahwa ponpes mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Melihat pesantren sekarang sejak lahirnya UU pesantren sangat berbeda dengan paradigma lama. “Lulusan pondok pesantren ijazahnya setara dengan sekolah madrasah formal, tidak ada lagi dikotomi antara keduanya,” tegasnya.

Menurutnya, pesantren mempunyai beragam model di antaranya pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Dalam UU pesantren juga disyaratkan bahwa lembaga pendidikan dapat memenuhi katagori sebagai ponpes apabila ada unsur kyai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau mushola dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.

Dijelaskan pula, dalam UU pesantren yang paling penting adanya rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah. “Dengan demikian ponpes semakin mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945,” tegasnya.

FGD ini dilaksanakan oleh INISNU Temanggung sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik Ranperda ponpes yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Temanggung. Hadir pula Ketua BPP INISNU H. Nur Makhsun dan jajaranya, Pjs Rektor INISNU Sumarjoko, Pjs Warek I Hamidulloh Ibda, serta tim penyusun naskah akademik. (nm)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelayanan Nikah Di Masa PPKM

Artikel Selanjutnya

Silaturahmi FKUB Bersama PDM Dan Aisyiyah Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin
Berita

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Sebanyak 22 pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Selanjutnya
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

10 Sep 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

10 Sep 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

10 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content