Temanggung – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) INISNU Temanggung mengadakan FGD bertempat di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (9/9).
Narasumber utama Wakil Ketua RMI Jawa Tengah KH. Fadlullah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung KH.Ahmad Muhdzir. Para peserta terdiri dari pimpinan dan pengasuh Ponpes se Kabupaten Temanggung.
Mengawali Diskusi KH. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa pondok pesantren di Temanggung yang berjumlah 209, sementara yang terdata di EMIS Kemenag baru 165 ponpes. Diantara kendala yang ada, karena masih kurangnya SDM yang menguasai IT, banyak para kyai yang juga turun langsung dalam mengupload data ke EMIS ponpes. Oleh karena itu beliau berharap agar RMI dan INISNU dapat berkolaborasi untuk membantu penguatan pondok pesantren terutama didalam peningkatan kapasitas SDM pengelolanya.
Sementara itu dalam paparannya, Gus Fadlullah dari Ponpes APIK Kaliwungu tersebut menyampaikan bahwa ponpes mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Melihat pesantren sekarang sejak lahirnya UU pesantren sangat berbeda dengan paradigma lama. “Lulusan pondok pesantren ijazahnya setara dengan sekolah madrasah formal, tidak ada lagi dikotomi antara keduanya,” tegasnya.
Menurutnya, pesantren mempunyai beragam model di antaranya pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Dalam UU pesantren juga disyaratkan bahwa lembaga pendidikan dapat memenuhi katagori sebagai ponpes apabila ada unsur kyai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau mushola dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.
Dijelaskan pula, dalam UU pesantren yang paling penting adanya rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah. “Dengan demikian ponpes semakin mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945,” tegasnya.
FGD ini dilaksanakan oleh INISNU Temanggung sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik Ranperda ponpes yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Temanggung. Hadir pula Ketua BPP INISNU H. Nur Makhsun dan jajaranya, Pjs Rektor INISNU Sumarjoko, Pjs Warek I Hamidulloh Ibda, serta tim penyusun naskah akademik. (nm)