22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Sosialisasi Larangan Nikah Siri dan Pemulasaran Jenazah KUA Kec. Kedu

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi Larangan Nikah Siri dan Pemulasaran Jenazah KUA Kec. Kedu
      123
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Pernikahan bagi umat Islam merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami isteri berdasar akad nikah dengan tujuan membentuk keluarga sakinah atau rumah tangga yang bahagia sesuai hukum Islam. Oleh karena demikian pentingnya perkawinan atau pernikahan, maka ia harus dilakukan menurut ketentuan hukum Islam dan oleh karena itu keberadaannya perlu dilindungi oleh hukum negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar perkawinan tersebut mempunyai kekuatan hukum. 

      Meskipun sosialisasi tentang prosedur nikah di KUA tanpa biaya sudah gencar dilakukan, ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa nikah siri masih terjadi. Kejadian nikah siri itu terjadi di masa lampau, namun dampaknya masih terbawa hingga saat ini.

      Menanggapi fenomena tersebut, KUA Kecamatan Kedu bekerjasama dengan Desa Kutoanyar  Kedu mengadakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pernikahan Siri. Hadir pada kegiatan tersebut H. Sujari Kepala KUA Kecamatan Kedu selaku narasumber,  Camat Kedu  dan 61 peserta terdiri  Ketua RT se Desa Kutoanyar, tokoh mayarakat, tokoh agama se Desa Kutoanyar dan perangkat Desa Kutoanyar, dengan jumlah keseluruhan 61 peserta, mengingat merekalah yang biasanya menjadi tempat bertanya sanak keluarga, tetangga, dan warga masyarakat di sekitarnya. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kutoanyar Kedu, Selasa (07/12).

      Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Kedu yang diwakili oleh H. Makhasin.  Dalam sambutannya, H. Makhasin menyampaikan sangat mengapresiasi adanya kegiatan  Sosialisasi Larangan Nikah Siri dan Pemulasaran Jenazah, semoga kegiatan tersebut selalu membawa, berkah, khikmah, manfaat di masyarakat Desa Kutoanyar.

      Makhasin berharap melalui kegiatan ini dapat menghilangkan keragu-raguan masyarakat terkait tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 sesuai dengan yang disyariatkan agama. Selain itu, bantuan dari tokoh-tokoh agama untuk mensosialisasikan dan memberikan pengertian kepada umatnya, juga sangat diharapkan, termasuk meyakinkan bahwa Covid-19 itu benar-benar ada.

      “Mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan. Kalau dulu ada 3 M, kemudian 4 M dan 5 M, serta sekarang 10 M. Kalau saya minta satu M aja dari masyarakat, yaitu Manut,” ujarnya.

      Kepala KUA Kedu, H. Sujari dalam materinya menjelaskan bahwa KUA sebagai garda terdepan tempat pelayanan keagamaan memandang perlu mengadakan sosialisasi mengenai arti penting mencatatkan perkawinan di KUA dan dampak negatif nikah siri serta solusi bagi pasangan yang sudah terlanjur melakukan nikah siri di masa lampau.

      “Banyak sekali dampak negatif dari nikah siri ini bagi keluarga khususnya bagi istri dan anak, seperti bagi istri, tidak berhak atas nafkah dan warisan dari suami jika suami meninggal dan bagi anak, akan sulit untuk memberikan administrasi kependudukan karena tidak ada bukti pernikahan orang tuanya,” ujarnya.

      Disamping materi tentang Sosialisasi Larangan Nikah Siri juga disampaikan materi tentang Pemulasaran Jenazah.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      MIN 1 Temanggung Laksanakan Penilaian Akhir Semester Gasal

      Artikel Selanjutnya

      Penyaluran Donasi Peduli Semeru MI Negeri 1 Temanggung

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Penyaluran Donasi Peduli Semeru MI Negeri 1 Temanggung

      Penyaluran Donasi Peduli Semeru MI Negeri 1 Temanggung

      Webinar Nasional DWP Kementerian Agama dalam Rangka HUT Ke- 22 Tahun 2021

      Webinar Nasional DWP Kementerian Agama dalam Rangka HUT Ke- 22 Tahun 2021

      Bimbingan Teknis Penghitungan Angka Kredit Guru Pendidikan Agama Buddha

      Bimbingan Teknis Penghitungan Angka Kredit Guru Pendidikan Agama Buddha

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content