22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Pembinaan Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pembinaan Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022
      153
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Sebanyak 70 orang Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Bendahara BOS MI di wilayah Kecamatan Parakan, Kledung, Bansari, Kedu, Bulu, dan Tlogomulyo mengikuti pembinaan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rumah Makan Lechan Kedu, Kamis, (17/2).

      H. Ahmad Sugijarto, selaku Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam pembinaannya menyampaikan bahwa Juknis BOS Tahun Anggaran 2022 sudah diputuskan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis No 6065 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Madrasah Tahun 2022. Alokasi anggaran dana BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan di madrasah.

      Lebih lanjut H.Ahmad Sugijarto, juga memaparkan tujuan pemerintah memberikan dana BOS ke madrasah yaitu untuk membantu biaya operasional pendidikan madrasah untuk peningkatan aksesibilitas siswa, membantu biaya operasional pendidikan di madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), mendukung biaya operasional pendidikan pada madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran di masa adaptasi kenormalan baru, mendukung biaya operasional pendidikan madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan madrasah.

      Selaku narasumber utama Ahmad Sugijarto, memberikan hasil evaluasi monitoring BOS tahun 2021 di madrasah yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

      “Madrasah dalam mengelola dana BOS tahun 2022 ini agar berprinsip pada Fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah, Efisiensi, yaitu penggunaan dana BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal, Akuntabilitas, yaitu penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan dan Transparansi, yaitu penggunaan dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan madrasah.

      “Meskipun pengelolaan dana BOS di madrasah ini merupakan agenda rutin tahunan, tetapi pembinaan dan evaluasi pengelolaan dana BOS terus dilakukan secara rutin setiap tahunnya, diharapkan, pengelolaan dana BOS tahun 2022 di madrasah sesuai dengan juknis BOS,“ pungkasnya. (syt)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      HAB Adalah Titik Tolok Ukur Layanan Transformasi Umat

      Artikel Selanjutnya

      Pelantikan Pramuka Garuda MTsN 2 Temanggung

      Artikel Terkait

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid
      Seksi Pendidikan Madrasah

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Temanggung menyelenggarakan Rapat Pleno Komite bersama Wali Murid, bertempat di MTsN 2...

      Selanjutnya
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      19 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      19 Agu 2025
      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Pelantikan Pramuka Garuda MTsN 2 Temanggung

      Pelantikan Pramuka Garuda MTsN 2 Temanggung

      Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Kec. Kranggan Tahun 2022

      Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Kec. Kranggan Tahun 2022

      Kepala Kemenag Kab. Temanggung Serahkan Bantuan kepada Masjid dan Pondok Pesantren

      Kepala Kemenag Kab. Temanggung Serahkan Bantuan kepada Masjid dan Pondok Pesantren

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content