23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Calon Pengantin Ikuti Suscatin

      oleh adminweb
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Calon Pengantin Ikuti Suscatin
      19
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan, harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kabupaten/kota, karena kursus ini untuk memberikan penyuluhan kepada setiap pasangan calon pengantin agar menjadi keluarga yang baik dan benar. Kegiatan Suscatin ini juga dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu yang diikuti para calon pengantin baru sebanyak 10 pasang (20 orang), Selasa (7/6).

      Kegiatan ini adalah kegiatan kerjasama antara Puskesmas Kecamatan Bulu dan KUA Kecamatan Bulu yang rutin diselenggarakan setiap tiga bulan sekali. Kursus calon pengantin ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin meliputi pengetahuan tentang bagaimana menggapai rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan juga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.

      Hadir selaku narasumber Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu dan H. Ashari Kepala KUA Kecamatan Bulu.

      Dalam penjelasannya, Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu menyampaikan tentang pentingnya kesehatan reproduksi, tentang penyakit menular seksual, kehamilan, resiko selama kehamilan, pengetahuan tentang persalinan dan juga tentang pentingnya imunisasi.

      Sementara Kepala KUA Kecamatan Bulu memberikan pembinaan terkait manajemen rumah tangga dalam Islam. “Dengan mengikuti Suscatin, setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan akan diberi pemahaman dan bekal mengenai doa dan tata cara mandi wajib, doa sebelum berhubungan badan, belajar mengucapkan Ijab Kabul. Dengan pemahaman yang diberikan seperti ini, kita harapkan pasangan tersebut memiliki keturunan sholeh dan sholeha dan dapat membina rumah tangga yang baik dan benar, menurut ajaran agama Islam,”ujarnya.

      Ashari juga menambahkan, tujuan Suscatin ini adalah agar setelah menikah nantinya dapat membina rumah tangga yang baik dan benar berdasarkan ajaran Agama Islam dan harapannya setelah memasuki rumah tangga baru, hubungan keharmonisan pandangan tersebut dapat terjaga dan terjalin dengan baik dan dapat menjaga hak setiap pasangan tersebut. “Kita harapkan setelah mendapatkan pemahaman Suscatin ini, pasangan tersebut dapat memahami bagaimana cara membina dan mempertahankan rumah tangga tersebut tetap bertahan selama-lamanya, sehingga akan tercapai keluarga yang bahagia sejahtera yang tentunya SAMAWA,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi KMA No. 347 Tahun 2022

      Artikel Selanjutnya

      Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Menuju Temanggung Tentrem, Marem, Gandem

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Menuju Temanggung Tentrem, Marem, Gandem

      Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Menuju Temanggung Tentrem, Marem, Gandem

      Pencarian Atlet Melalui Class Meeting

      Pencarian Atlet Melalui Class Meeting

      Sosialisasi dan Evaluasi BOS Dan PIP TA . 2022 Kemenag Kab. Temanggung

      Sosialisasi dan Evaluasi BOS Dan PIP TA . 2022 Kemenag Kab. Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content