Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Kab. Temanggung

oleh adminweb
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam mengadakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertempat di Hotel Aliyana, Senin (25/7).

Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menyampaikan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diikuti 60 peserta terdiri dari 55 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 5 orang tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif.

Disampaikan oleh Agus Latif maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi moderasi beragama bagi PAI Non PNS, sebagai sarana memperkuat semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia. Beragama pada hakekatnya adalah berindonesia dan berindonesia hakikatnya adalah beragama dan selanjutnya untuk meningkatkan kemaslahatan kehidupan yang harmonis damai toleran menuju Indonesia maju serta pengukuhan agen moderasi beragama.

Adapun sebagai narasumber adalah Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan  fasilitator PMB terbintek yaitu Mahsun dan Nur Budi Handayani Penyuluh Agama Fungsional..

Dalam sambutan pembukaannya Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif menyampaikan kegiatan Penguatan Moderasai Beragama (PMB) sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama karena penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu PMB menjadi bagian program prioritas Kemenag.

“Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multikultural,” ujarnya.

“Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan, guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk khususnya masyarakat Kabupaten Temanggung.” jelasnya.

Selanjutnya, selaku pemateri dihadapan 60 peserta H. Agus Latif menyampaikan mengingat peran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, harus ada bekal dan metode penyampaian informasi secara bijak. Menurutnya para penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan, menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. “Peran penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenyuluhan lainnya. Mereka juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik,” tutupnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Temanggung Raih Peringkat 7 Dalam MTQ Prov. Jateng

Artikel Selanjutnya

KKG MGPM Pendidikan Agama Kristen Gelar Rapat Persiapan Workshop IKM

Artikel Terkait

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ
Berita

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

oleh adminweb
08 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) – KUA Kecamatan Temanggung memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf di Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung. Dalam kegiatan tersebut, Tri...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

08 Okt 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

08 Okt 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

06 Okt 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

Oktober 8, 2026
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Oktober 8, 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Oktober 8, 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content