Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
12 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

Temanggung – Kegiatan apel pagi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, sebagai upaya menegakkan kedisiplinan dalam kehadiran pegawai dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bag TU H. Agus Latif, Senin (31/1).

Dalam amanatnya H.  Agus Latif, menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Lebih lanjut Beliau memaparkan bahwa surat edaran Menteri Agama tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 varian Omicron di lingkungan Kementerian Agama. Untuk itu perlu adanya aturan tentang sistem kerja ASN Kementerian Agama.

“Mulai bulan Februari 2022, sistem kerja ASN Kementerian Agama mengacu pada SE Kemenag  RI Nomor 2 tahun 2022, diantara isi SE tersebut adalah : pegawai yang berumur 55 tahun ke atas agar melaksanakan pekerjan dari rumah ( work from home ), bagi pegawai yang melaksanakan tugas dinas secara WFH tidak diperkenankan meninggalkan rumah, pegawai yang menggunakan transportasi umum dengan jarak tempat tinggal jauh atau keterbatasan lain dapat melaksanakan tugas dinas dengan WFH dengan memperhatikan tupoksi satuan kerja, bagi pegawai yang sakit dianjurkan tidak masuk kantor dan harus melapor kepada atasan,” tuturnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen 5 budaya kerja Kementerian Agama. Penandatangan komitmen ini merupakan salah satu bagian dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan komitmen ini diawali dari Kasubag TU kemudian diikuti oleh para Kasi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan serupa juga diikuti pula oleh seluruh karyawan dan karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selesai penandatangan, Agus Latif menjelaskan bahwa proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi / perbuatan tercela lainnya.

“Inti yang mendasar dari lembar komitmen tersebut bahwa ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memahami 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama selanjutnya bertekad untuk mengimplementasikan, menegakkan dan membudayakan dalam pekerjaan sehari-hari. Kelima budaya kerja tersebut berupa integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,“ jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Artikel Selanjutnya

Penyerahan SK Penyuluh Non PNS Agama Buddha di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Upacara HAB ke- 80 Kementerian Agama, Perkuat Kerukunan dan Tantangan ASN Hadapi Era AI
Sub Bagian Tata Usaha

Upacara HAB ke- 80 Kementerian Agama, Perkuat Kerukunan dan Tantangan ASN Hadapi Era AI

oleh adminweb
12 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama...

Selanjutnya
Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

30 Des 2025
Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

31 Des 2025
Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

30 Des 2025

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content