Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
2 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

Temanggung – Kegiatan apel pagi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, sebagai upaya menegakkan kedisiplinan dalam kehadiran pegawai dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bag TU H. Agus Latif, Senin (31/1).

Dalam amanatnya H.  Agus Latif, menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Lebih lanjut Beliau memaparkan bahwa surat edaran Menteri Agama tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 varian Omicron di lingkungan Kementerian Agama. Untuk itu perlu adanya aturan tentang sistem kerja ASN Kementerian Agama.

“Mulai bulan Februari 2022, sistem kerja ASN Kementerian Agama mengacu pada SE Kemenag  RI Nomor 2 tahun 2022, diantara isi SE tersebut adalah : pegawai yang berumur 55 tahun ke atas agar melaksanakan pekerjan dari rumah ( work from home ), bagi pegawai yang melaksanakan tugas dinas secara WFH tidak diperkenankan meninggalkan rumah, pegawai yang menggunakan transportasi umum dengan jarak tempat tinggal jauh atau keterbatasan lain dapat melaksanakan tugas dinas dengan WFH dengan memperhatikan tupoksi satuan kerja, bagi pegawai yang sakit dianjurkan tidak masuk kantor dan harus melapor kepada atasan,” tuturnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen 5 budaya kerja Kementerian Agama. Penandatangan komitmen ini merupakan salah satu bagian dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan komitmen ini diawali dari Kasubag TU kemudian diikuti oleh para Kasi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan serupa juga diikuti pula oleh seluruh karyawan dan karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selesai penandatangan, Agus Latif menjelaskan bahwa proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi / perbuatan tercela lainnya.

“Inti yang mendasar dari lembar komitmen tersebut bahwa ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memahami 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama selanjutnya bertekad untuk mengimplementasikan, menegakkan dan membudayakan dalam pekerjaan sehari-hari. Kelima budaya kerja tersebut berupa integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,“ jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Artikel Selanjutnya

Penyerahan SK Penyuluh Non PNS Agama Buddha di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Berita

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content