Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung terus mendorong peningkatan kemampuan dan standar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang jasa pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan Bimtek Pengelolaan Pengadaan barang dan Jasa dilaksanakan di MAN Temangung, diikuti 16 orang peserta yang terdiri dari pegawai Kementerian Agama, MAN, dan MTsN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Sabtu (10/4).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Subbag Tata Usaha, H. Agus Latif yang juga peserta ujian sertifikat ahli pengadaan menyampaikan pentingnya pemahaman tentang aturan pengadaan barang jasa pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan dibidang pengadaan barang dan jasa. Untuk itu ASN diharapkan memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa.
“Sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait,” ujarnya. Diantara pemangku kepentingan tersebut adalah Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Pengadaan (PP)
Pemateri dari Lembaga bersertifikasi LKPP RI, Icon Training Center, Maulid Purnama mengungkapkan Perpres No 16 Tahun Tahun 2018 mengamanatkan kewajiban ASN yang menjadi pelaku pengadaan untuk bersertifikasi.
“PPK, Pokja pemilihan/pejabat pengadaan wajib memiliki kompetensi sampai dengan tahun 2023, itu amanat Perpresnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Subbag TU menjelaskan bahwa ASN nanti kedepannya yang akan naik eselon harus disyaratkan bersertifikasi.
“Selama ini kita sering ragu-ragu dalam bekerja, terutama terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui Bimtek ini kita diberi pemahaman mekanisme dan aturan yang benar. Bagaimana mekanisme pengelolaan uang negara yang baik, menghindari dari kesalahan administrasi,” pungkasnya.(sr)