Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung

oleh adminweb
Februari 2, 2026
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung

Temanggung (Humas) – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Serentak, bertempat di Aula A Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Agus Latif; Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung, K.H. Muhammad Syakur, Ketua BAZNAS Kabupaten Temanggung, KH. Mansur Asnawi serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maria Ulfah.

Dalam sambutannya, H. Agus Latif menyampaikan bahwa pengamanan aset wakaf merupakan tugas yang berat namun mulia bagi seorang nazhir (pengelola wakaf). Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan, khususnya tanah wakaf.

“Penyerahan sertifikat wakaf ini adalah bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa tanpa pengamanan yang kuat, aset wakaf berpotensi menghadapi sengketa, pengambilalihan oleh ahli waris, bahkan kehilangan fungsi akibat pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan wakaf yang baik perlu didukung melalui langkah strategis, yakni pengamanan legalitas, pengamanan fisik serta pengamanan syariah dan manfaat.

Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi wakaf bagi kemaslahatan umat.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi wujud sinergi antara BWI, Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan aset wakaf serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan hukum dan syariah. Melalui kegiatan ini diharapkan para nazhir semakin memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum, sehingga aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat dan juga dapat terus mendorong sertifikasi bidang tanah lainnya agar seluruh tanah wakaf di Kabupaten Temanggung memiliki legalitas yang kuat dan sah secara hukum. (al)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Artikel Selanjutnya

Pelatihan dan Pembinaan PMR WIRA MAN Temanggung

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat
Berita

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) – Sebidang tanah pertanian di Dusun Paponan, Desa Paponan, Kecamatan Kledung, resmi diikrarkan sebagai tanah wakaf, Jumat (25/9/2026)...

Selanjutnya
Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

22 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content