23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      Bimtek Pendampingan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Wakaf Indonesia

      oleh adminweb
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Bimtek Pendampingan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Wakaf Indonesia
      4
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Bertempat di Rumah Makan Pesona Ikan Mas, dilaksanakan Bimtek Pendampingan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Wakaf Indoseia, Senin (11/7)

      Kegiatan ini dihadiri Kabag Kesra Setda Kabupaten Temanggung, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Pelaksana Zakat Wakat dan  Pengurus BWI Kabupaten Temanggung dengan narasumber H. Imam Maskur dan Azwar Hakiem dari BWI Provinsi Jawa Tengah.

      Dalam paparannya H. Imam Maskur menyampaikan BWI di tingkat Kabupaten / Kota disebut sebagai perwakilan BWI Kabupaten / Kota yang SK diterbitkan dari BWI Pusat. “Adapun  tugas pokok dan fungsi BWI Kabupaten / Kota  yaitu :  melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Agama dan Pemda terkait kegiatan BWI,  melakukan pembinaan nadzir,  memberhentikan dan mengganti nadzir (luas max 1000 m2),  menerbitkan tanda bukti pendaftaran nadzir (luas max 1000 m2),  melakukan survey dan laporan usulan perubahan peruntukan dan penukaran/perubahan status harta benda wakaf yg luasnya sampai dengan 1000 m2,  mengelola  mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BWI dan  melakukan tugas lain yang diberikan oleh BWI Pusat / Perwakilan BWI Provinsi yang berkaitan dengan perwakafan di Kabupaten / Kota,” urainya.

      Selanjutnya H. Imam Maskur  berharap kepada BWI Kabupaten Temanggung,  bisa menjadi penggerak perubahan ekonomi umat Temanggung dengan proker yang dibuat, bisa memberikan pembinaan rutin terhadap nadzir sehingga nadzir faham tugas dan Fungsinya.

      “Pengamanan aset wakaf harus dilakukan untuk menunjukkan eksistensi BWI kepada  masyarakat umum,”  imbuhnya.

      Lebih lanjut disampaikan perlu ada koordinasi dengan Pemda lebih intens, sehingga BWI diperhatikan dan didanai untuk memberdayakan aset ekonomi umat Islam.  BWI harus dan wajib bersinergi dengan Kementerian Agama (Zawa dan KUA) dan Kesra, harus punya program kerja  jelas agar masyarakat lebih mengenal dan tahu akan kiprah BWI untuk kepentingan umat. Kepada pengurus BWI juga disampaikan bahwa pengurus BWI wajib solid untuk lebih menyamakan persepsi visi dan misi BWI ke depan, harus memiliki target hasil capaian 5 tahun ke depan agar bisa mengukur output yang sudah bisa dicapai dan yang masih perlu banyak perbaikan dan idealnya mempunyai sekretariat / gedung tersendiri yang bisa diakses lebih mudah dan masyarakat bisa lebih mengenal BWI.  Dan yang terakhir beliau menyampaikan bahwa “BWI Kabupaten Temanggung punya keinginan untuk segera launching dengan website terbaru, BWI Kabupaten Temanggung dengan brand yang masih kita rahasiakan,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pokjawas Madrasah Kabupaten Temanggung Sambut KSM 2022

      Artikel Selanjutnya

      Penyuluh Agama Islam  Non PNS Gelar Bakti Sosial Keagamaan

      Artikel Terkait

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten...

      Selanjutnya
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      14 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Artikel Selanjutnya
      Penyuluh Agama Islam  Non PNS Gelar Bakti Sosial Keagamaan

      Penyuluh Agama Islam  Non PNS Gelar Bakti Sosial Keagamaan

      Teguhkan Kerukunan Di Desa Multi Agama, Pokjaluh Temanggung Gelar Kurban dan Kemah Ukhuwah

      Teguhkan Kerukunan Di Desa Multi Agama, Pokjaluh Temanggung Gelar Kurban dan Kemah Ukhuwah

      Bimbingan Perkawinan Pra Nikah KUA Kecamatan Bansari

      Bimbingan Perkawinan Pra Nikah KUA Kecamatan Bansari

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content