21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      INISNU Temanggung Gelar FGD Pondok Pesantren

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      INISNU Temanggung Gelar FGD Pondok Pesantren
      17
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) INISNU Temanggung mengadakan FGD bertempat di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (9/9).

      Narasumber utama Wakil Ketua RMI Jawa Tengah KH. Fadlullah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung KH.Ahmad Muhdzir. Para peserta terdiri dari pimpinan dan pengasuh Ponpes se Kabupaten Temanggung.

      Mengawali Diskusi KH. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa pondok pesantren di Temanggung yang berjumlah 209, sementara yang terdata di EMIS Kemenag baru 165 ponpes. Diantara kendala yang ada, karena masih kurangnya SDM yang menguasai IT, banyak para kyai yang juga turun langsung dalam mengupload data ke EMIS ponpes. Oleh karena itu beliau berharap agar RMI dan INISNU dapat berkolaborasi untuk membantu penguatan pondok pesantren terutama didalam peningkatan kapasitas SDM pengelolanya.

      Sementara itu dalam paparannya, Gus Fadlullah dari Ponpes APIK Kaliwungu tersebut menyampaikan bahwa ponpes mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

      Melihat pesantren sekarang sejak lahirnya UU pesantren sangat berbeda dengan paradigma lama. “Lulusan pondok pesantren ijazahnya setara dengan sekolah madrasah formal, tidak ada lagi dikotomi antara keduanya,” tegasnya.

      Menurutnya, pesantren mempunyai beragam model di antaranya pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

      Dalam UU pesantren juga disyaratkan bahwa lembaga pendidikan dapat memenuhi katagori sebagai ponpes apabila ada unsur kyai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau mushola dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.

      Dijelaskan pula, dalam UU pesantren yang paling penting adanya rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah. “Dengan demikian ponpes semakin mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945,” tegasnya.

      FGD ini dilaksanakan oleh INISNU Temanggung sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik Ranperda ponpes yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Temanggung. Hadir pula Ketua BPP INISNU H. Nur Makhsun dan jajaranya, Pjs Rektor INISNU Sumarjoko, Pjs Warek I Hamidulloh Ibda, serta tim penyusun naskah akademik. (nm)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pelayanan Nikah Di Masa PPKM

      Artikel Selanjutnya

      Silaturahmi FKUB Bersama PDM Dan Aisyiyah Kab. Temanggung

      Artikel Terkait

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik
      Berita

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      oleh adminweb
      14 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa,...

      Selanjutnya
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

      Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

      24 Jul 2025
      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      14 Agu 2025
      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      05 Jan 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      05 Jan 2025
      Artikel Selanjutnya
      Silaturahmi FKUB Bersama PDM Dan Aisyiyah Kab. Temanggung

      Silaturahmi FKUB Bersama PDM Dan Aisyiyah Kab. Temanggung

      Penandatanganan MoU IAIN Salatiga dengan Kemenag Kab. Temanggung

      Penandatanganan MoU IAIN Salatiga dengan Kemenag Kab. Temanggung

      Dialog Kebangsaan FKUB Bersama Aktifis dan Pemuda Kristen Temanggung

      Dialog Kebangsaan FKUB Bersama Aktifis dan Pemuda Kristen Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content