Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyerahkan bantuan kepada korban bencana kebakaran rumah yang terjadi pada Rabu 13 Oktober 2021 yang menimpa seorang warga atas nama Tekad Budi Utomo di Desa Nampirejo Temanggung. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakat, Maria Ulfah dan Kepala KUA Kecamatan Temanggung, Sholahudin Al Ayubi di lokasi kejadian, Kamis (14/10).
Dalam keterangannya disela-sela penyerahan bantuan H. Ahmad Muhdzir mengatakan bantuan tersebut merupakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung terhadap saudara kita yang mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan kehilangan rumah dan harta bendanya.
“Semoga dengan bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat kepada bapak Tekad Budi Utomo serta bisa meringankan beban saudara kita yang terkena musibah dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Lebih lanjut ditambahkan, penyaluran bantuan kepada korban ini merupakan partisipasi dari seluruh karyawan dan karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Kami dari keluarga besar Kementerian Agama Temanggung, turut berduka atas terjadinya musibah kebakaran yang menimpa bapak Tekad Budi Utomo, untuk tetap bersabar dan tawakal dalam menghadapi segala cobaan ini,” ujarnya.(sr)