Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
1 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Penjelasan Teknis Pencairan Bantuan Pokja GTK Madrasah Tahun 2021

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penjelasan Teknis Pencairan Bantuan Pokja GTK Madrasah Tahun 2021

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar pertemuan penjelasan Teknis Pencairan Bantuan Pokja GTK Madrasah, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (14/10). Dalam  kegiatan tersebut menindaklanjuti terkait yang telah disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui surat tertanggal 1 Oktober 2021 Surat bernomor B-3436.1/Dt.I.II/KU.05/10/2021, dengan perihal Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia. Berisikan tentang pencairan program Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) GTK Madrasah Tahun 2021. Dimana bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag akan segera cair. Penerima bantuan akan segera dapat melakukan pencairan dana bantuan bagi KKG, MGMP, MGBK, KKM, maupun Pokjawas Madrasah.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir dalam sambutanya mengatakan salah satu wujud perhatian Kementerian Agama RI memberikan bantuan kepada kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan Kemenag meliputi, KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling), KKM (Kelompok Kerja Madrasah), dan Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas Madrasah).

“Dalam waktu dekat ini, Kementerian Agama akan menyalurkan bantuan untuk kelompok kerja madrasah sebagaimana bantuan ini telah diatur dalam SK Dirjen Pendis Nomor 606 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan block grant untuk KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Kepala Kemenag menambahkan dengan bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pada madrasah. Pendidikan akan menghasilkan seseorang yang mempunyai pola pikir moderat beragama.

“Kepada para pengurus  agar membaca dan menelaah juknis  dengan teliti dan cermat, patuhi ketentuan semua yang tertuang di juknis  tersebut agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan garis besarnya perlu adanya pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah H. Ahmad Sugijarto mengatakan  bantuan bisa dicairkan sekaligus satu kali pencairan atau bertahap satu sampai tiga kali pencairan dimana bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening Pokja. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan tepat jumlah untuk kegiatan.

Ahmad Sugijarto juga menyebutkan bahwa, “Dana bantuan ini sangat besar manfaatnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan kepala madrasah, sehingga  KKG MGMP di Temanggung berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama.  Jadikan sebagai moment yang membuat kita semakin bersungguh-sungguh dalam kualitas serta meminta kepada Pasda  agar betul-betul mengawal seluruh kegiatan KKG MGMP dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah,” ujarnya. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peningkatan Kompetensi Guru RA / BA

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kab. Temanggung Peduli Bencana Kebakaran

Artikel Terkait

TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati
Berita

TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati

oleh adminweb
16 Agu 2026
0

Temanggung (Humas) - TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung menyelenggarakan Haflah Khotmil Qur’an ke-1 pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut...

Selanjutnya
Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

16 Agu 2026
Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

16 Agu 2026
Kobarkan Api, Teguhkan Janji: MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Kobarkan Api, Teguhkan Janji: MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

16 Agu 2026

Artikel Terbaru

Tabur Bunga di Makam Para Pejuang Awal Kemerdekaan RI

Tabur Bunga di Makam Para Pejuang Awal Kemerdekaan RI

Agustus 16, 2026
TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati

TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati

Agustus 16, 2026
Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

Agustus 16, 2026
Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content