Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
10 November 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Temanggung–FKUB Temanggung dengan Kementerian Agama terus berkomitmen untuk  menjaga kerukunan antar umat beragama, dengan melakukan pembinaan melalui sarasehan tokoh lintas Agama, moderasi beragama dan sosialisasi PBM 2006 nomor 9 dan 8 Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pendirian tempat ibadah. Kegiatan sosialisasi PBM ini dilaksanakan di Desa Pagergunung, Kecamatan Pringsurat yang dihadiri Camat Pringsurat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Muspika Kecamatan Pringsurat, Kamis (10/10).

Dalam sambutannya, Camat Pringsurat menyampaikan Desa Pagergunung merupakan desa yang plural dalam beragama terdiri dari umat Islam, Buddha,  Kristen dan Katolik namun tetap bisa hidup berdampingan dan rukun.

Sementara ketua FKUB Kabupaten Temanggung, KH. Faizun meminta pada umat beragama untuk tetap menjaga tri kerukunan umat beragama,  yaitu kerukunan intern,  kerukunan antar umat,  dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

“FKUB tidak berwenang memberikan ijin pendirian tempat ibadah, karena itu merupakan wewenang Bupati. FKUB hanya memberikan rekomendasi bersama Kementerian Agama, setelah melakukan pengecekan dilapangan setiap kali ada pengajuan dari masyarakat untuk mendirikan tempat ibadah, yang nantinya dijadikan pertimbangan Bupati untuk memberikan ijin,“ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Soleh selaku sekretaris FKUB yang juga Penyuluh Agama Fungsional, menyampaikan materi pedoman penyiaran Agama.  Dalam meterinya Ahmat Soleh menyampaikan bahwa penyiaran agama tidak boleh disampaikan kepada orang yang sudah beragama lain. Serta dengan penuh tenggangrasa,  teposeliro,  tidak boleh dengan iming-iming sesuatu agar orang lain memeluk agama tertentu.

“Penyiaran agama harus disampaikan oleh orang yang berkompeten dan memahami betul,  terhadap ajaran agamanya sehingga tdak mengganggu ketentraman dan mengusik agama orang lain,  apalagi mengusik ideologi bangsa yaitu Pancasila yang merupkan perekat dan pemersatu Bangsa Indonesia yang berbeda-beda,  suku bangsa, bahasa dan agama, “jelasnya

Beliau juga menyampaikan ada beberapa hal yang harus dijaga dalam memelihara kerukunan umat beragama pada saat ini, seperti menghargai dalam hal perbedaan, baik perbedaan agama, suku, adat istiadat dan kebudayaan. Selain itu semua pihak harus secara bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi toleransi dalam beragama dan berbudaya. Jangan sampai kita mudah diprovokasi yang dapat menghancurkan keindahan toleransi yang telah ada. Setiap agama di Indonesia, tentunya memiliki aturan, norma, dan tata nilai tersendiri untuk dijalani oleh pemeluknya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan untuk saling menyalahkan dan berpecah belah satu sama lain.”Yang dibutuhkan kita semua sebagai warga negara Indonesia adalah rasa tenggang rasa, toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai antar pemeluk agama, sehingga akan tercipta suasana kehidupan beragama dan bernegara yang rukun, damai, dan harmonis,” ungkapnya. Selanjutmya Ahmad Sholeh meminta komitmennya kepada seluruh umat beragama untuk menjaga dan melestarikan warisan luhur Pancasila dan NKRI.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Baznas dan Pokjaluh Berikan Santunan kepada Muallaf

Artikel Selanjutnya

Pasangan Suami Istri Harus Bertekad Menjaga Komitmen

Artikel Terkait

Kemenag Kab. Temanggung dan Rutan Temanggung Kerjasama Pembinaan Kepribadian
Sub Bagian Tata Usaha

Kemenag Kab. Temanggung dan Rutan Temanggung Kerjasama Pembinaan Kepribadian

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung dalam...

Selanjutnya
Kukuhkan Pengurus KORPRI, Perkuat Solidaritas ASN Berintegritas

Kukuhkan Pengurus KORPRI, Perkuat Solidaritas ASN Berintegritas

27 Okt 2025
Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel Peringati Hari Santri 2025

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel Peringati Hari Santri 2025

23 Okt 2025
Apel Pagi, Penyerahan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat dan Serah Terima Pekerjaan Kasi PD Pontren di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Apel Pagi, Penyerahan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat dan Serah Terima Pekerjaan Kasi PD Pontren di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

01 Okt 2025

Artikel Terbaru

407 Siswa MAN Temanggung Ikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)

407 Siswa MAN Temanggung Ikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)

November 5, 2025
Wujudkan Generasi Sehat, MIN 1 Temanggung Gelar Imunisasi DT dan TD untuk Siswa

Wujudkan Generasi Sehat, MIN 1 Temanggung Gelar Imunisasi DT dan TD untuk Siswa

November 3, 2025
MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bentuk Relawan Muda yang Terampil, Tangguh dan Peduli Sesama

MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bentuk Relawan Muda yang Terampil, Tangguh dan Peduli Sesama

November 3, 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

November 3, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content