Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    29 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Berita

      Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
      709
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung–FKUB Temanggung dengan Kementerian Agama terus berkomitmen untuk  menjaga kerukunan antar umat beragama, dengan melakukan pembinaan melalui sarasehan tokoh lintas Agama, moderasi beragama dan sosialisasi PBM 2006 nomor 9 dan 8 Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pendirian tempat ibadah. Kegiatan sosialisasi PBM ini dilaksanakan di Desa Pagergunung, Kecamatan Pringsurat yang dihadiri Camat Pringsurat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Muspika Kecamatan Pringsurat, Kamis (10/10).

      Dalam sambutannya, Camat Pringsurat menyampaikan Desa Pagergunung merupakan desa yang plural dalam beragama terdiri dari umat Islam, Buddha,  Kristen dan Katolik namun tetap bisa hidup berdampingan dan rukun.

      Sementara ketua FKUB Kabupaten Temanggung, KH. Faizun meminta pada umat beragama untuk tetap menjaga tri kerukunan umat beragama,  yaitu kerukunan intern,  kerukunan antar umat,  dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

      “FKUB tidak berwenang memberikan ijin pendirian tempat ibadah, karena itu merupakan wewenang Bupati. FKUB hanya memberikan rekomendasi bersama Kementerian Agama, setelah melakukan pengecekan dilapangan setiap kali ada pengajuan dari masyarakat untuk mendirikan tempat ibadah, yang nantinya dijadikan pertimbangan Bupati untuk memberikan ijin,“ jelasnya.

      Pada kesempatan yang sama, Ahmad Soleh selaku sekretaris FKUB yang juga Penyuluh Agama Fungsional, menyampaikan materi pedoman penyiaran Agama.  Dalam meterinya Ahmat Soleh menyampaikan bahwa penyiaran agama tidak boleh disampaikan kepada orang yang sudah beragama lain. Serta dengan penuh tenggangrasa,  teposeliro,  tidak boleh dengan iming-iming sesuatu agar orang lain memeluk agama tertentu.

      “Penyiaran agama harus disampaikan oleh orang yang berkompeten dan memahami betul,  terhadap ajaran agamanya sehingga tdak mengganggu ketentraman dan mengusik agama orang lain,  apalagi mengusik ideologi bangsa yaitu Pancasila yang merupkan perekat dan pemersatu Bangsa Indonesia yang berbeda-beda,  suku bangsa, bahasa dan agama, “jelasnya

      Beliau juga menyampaikan ada beberapa hal yang harus dijaga dalam memelihara kerukunan umat beragama pada saat ini, seperti menghargai dalam hal perbedaan, baik perbedaan agama, suku, adat istiadat dan kebudayaan. Selain itu semua pihak harus secara bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi toleransi dalam beragama dan berbudaya. Jangan sampai kita mudah diprovokasi yang dapat menghancurkan keindahan toleransi yang telah ada. Setiap agama di Indonesia, tentunya memiliki aturan, norma, dan tata nilai tersendiri untuk dijalani oleh pemeluknya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan untuk saling menyalahkan dan berpecah belah satu sama lain.”Yang dibutuhkan kita semua sebagai warga negara Indonesia adalah rasa tenggang rasa, toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai antar pemeluk agama, sehingga akan tercipta suasana kehidupan beragama dan bernegara yang rukun, damai, dan harmonis,” ungkapnya. Selanjutmya Ahmad Sholeh meminta komitmennya kepada seluruh umat beragama untuk menjaga dan melestarikan warisan luhur Pancasila dan NKRI.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Baznas dan Pokjaluh Berikan Santunan kepada Muallaf

      Artikel Selanjutnya

      Pasangan Suami Istri Harus Bertekad Menjaga Komitmen

      Artikel Terkait

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama...

      Selanjutnya
      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      19 Agu 2025
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Pasangan Suami Istri Harus Bertekad Menjaga Komitmen

      Pasangan Suami Istri Harus Bertekad Menjaga Komitmen

      LDK Untuk Menguatkan Prinsip-Prinsip Kepramukaan

      LDK Untuk Menguatkan Prinsip-Prinsip Kepramukaan

      Lomba MQK dalam Rangka Sambut Hari Santri Nasional

      Lomba MQK dalam Rangka Sambut Hari Santri Nasional

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content