Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
2 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Menghargai Perbedaan untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Temanggung–FKUB Temanggung dengan Kementerian Agama terus berkomitmen untuk  menjaga kerukunan antar umat beragama, dengan melakukan pembinaan melalui sarasehan tokoh lintas Agama, moderasi beragama dan sosialisasi PBM 2006 nomor 9 dan 8 Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pendirian tempat ibadah. Kegiatan sosialisasi PBM ini dilaksanakan di Desa Pagergunung, Kecamatan Pringsurat yang dihadiri Camat Pringsurat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Muspika Kecamatan Pringsurat, Kamis (10/10).

Dalam sambutannya, Camat Pringsurat menyampaikan Desa Pagergunung merupakan desa yang plural dalam beragama terdiri dari umat Islam, Buddha,  Kristen dan Katolik namun tetap bisa hidup berdampingan dan rukun.

Sementara ketua FKUB Kabupaten Temanggung, KH. Faizun meminta pada umat beragama untuk tetap menjaga tri kerukunan umat beragama,  yaitu kerukunan intern,  kerukunan antar umat,  dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

“FKUB tidak berwenang memberikan ijin pendirian tempat ibadah, karena itu merupakan wewenang Bupati. FKUB hanya memberikan rekomendasi bersama Kementerian Agama, setelah melakukan pengecekan dilapangan setiap kali ada pengajuan dari masyarakat untuk mendirikan tempat ibadah, yang nantinya dijadikan pertimbangan Bupati untuk memberikan ijin,“ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Soleh selaku sekretaris FKUB yang juga Penyuluh Agama Fungsional, menyampaikan materi pedoman penyiaran Agama.  Dalam meterinya Ahmat Soleh menyampaikan bahwa penyiaran agama tidak boleh disampaikan kepada orang yang sudah beragama lain. Serta dengan penuh tenggangrasa,  teposeliro,  tidak boleh dengan iming-iming sesuatu agar orang lain memeluk agama tertentu.

“Penyiaran agama harus disampaikan oleh orang yang berkompeten dan memahami betul,  terhadap ajaran agamanya sehingga tdak mengganggu ketentraman dan mengusik agama orang lain,  apalagi mengusik ideologi bangsa yaitu Pancasila yang merupkan perekat dan pemersatu Bangsa Indonesia yang berbeda-beda,  suku bangsa, bahasa dan agama, “jelasnya

Beliau juga menyampaikan ada beberapa hal yang harus dijaga dalam memelihara kerukunan umat beragama pada saat ini, seperti menghargai dalam hal perbedaan, baik perbedaan agama, suku, adat istiadat dan kebudayaan. Selain itu semua pihak harus secara bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi toleransi dalam beragama dan berbudaya. Jangan sampai kita mudah diprovokasi yang dapat menghancurkan keindahan toleransi yang telah ada. Setiap agama di Indonesia, tentunya memiliki aturan, norma, dan tata nilai tersendiri untuk dijalani oleh pemeluknya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan untuk saling menyalahkan dan berpecah belah satu sama lain.”Yang dibutuhkan kita semua sebagai warga negara Indonesia adalah rasa tenggang rasa, toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai antar pemeluk agama, sehingga akan tercipta suasana kehidupan beragama dan bernegara yang rukun, damai, dan harmonis,” ungkapnya. Selanjutmya Ahmad Sholeh meminta komitmennya kepada seluruh umat beragama untuk menjaga dan melestarikan warisan luhur Pancasila dan NKRI.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Baznas dan Pokjaluh Berikan Santunan kepada Muallaf

Artikel Selanjutnya

Pasangan Suami Istri Harus Bertekad Menjaga Komitmen

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Berita

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content