Temanggung – Dalam satu tahun terakhir ini Kementerian Agama telah menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual atau yang disebut dengan SAIBA. Penerapan sistem ini diharapkan akan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Kementerian Agama yang efektif dan akuntabel sebagai salah satu penanda berkalannya proses reformasi birokrasi.
Untuk keperluan itu Kementerian Agama khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Agama telah melaksanakan pelantikan kepada sejumlah 42 orang Duta Akrual yang berasal dari utusan Kementerian Agama Kabupaten /Kota sebanyak 35 orang dan Perguruan Tinggi Agama sebanyak 7 orang. Tak ketinggalan utusan dari Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang mendapatkan tugas Duta Akrual yaitu Nuning Kustanti, SE pejabat Penyusun Laporan Keuangan pada Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Duta Akrual merupakan faktor terpenting dalam mendukung Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual, terutama dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama agar memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Diharapkan pada Duta Akrual harus dapat menjadi fasilitator atas perubahan penerapan akuntansi berbasis akrual, pembaharu dan pemberi solusi dalam Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Agama, tutur Kepala Subbag TU Ahmad Sugijarto, SH, MM disela-sela menyaksikan Pelantikan Duta Akrual, 21 September 2016 di Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah”.
Lebih lanjut dikatakan “ tugas Duta Akrual adalah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan satuan kerja di lingkungan unit kerja guna mendukung penerapan Akuntansi Berbasis Akrual, memperbaiki kualitas Laporan Keuangan Kementerian Agama, dan mengimplentasikan penerapan Akuntasi Berbasis Akrual dengan satuan kerja di lingkungan unit kerja”, pungkasnya.