23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      Rakor Zoom Meeting Sosialisasi SE No. 15 Tahun 2021 Secara Virtual

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Rakor Zoom Meeting Sosialisasi SE No. 15 Tahun 2021 Secara Virtual
      13
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, beserta beberapa satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan rakor Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 Hijriah / 2021 masehi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, Jumat, (2/7) Kegiatan sosialisasi secara virtual ini diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, Ketua Pokjahulu, Ketua Pokjaluh dan Ketua Pokjawas se Jawa Tengah. Dalam paparannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengajak seluruh peserta zoom meeting untuk menindaklanjuti SE Menag Nomor 15 Tahun 2021 dengan ikut mensosialisakanya diwilayahnya masing-masing dan kemudian melaporkan hasil tindak lanjut dan sosialisasinya tersebut secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota, kanwil dan selanjutnya dari kanwil ke pusat. Diharapkan pelaksanaan aksi-aksi nyata dapat terlaksana supaya pada penyelenggaraan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H / 2021 M dapat berjalan dengan baik dan tidak menambah korban positif covid 19. Lebih lanjut, H. Musta'in Ahmad mengingatkan jangan sampai ada muncul stigma dimasyarakat bahwa ASN Kementerian Agama yang malah mengatakan sudah jemu dengan Covid-19 atau bahkan mengatakan Covid-19 itu tidak ada. “ASN Kementerian Agama harus menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan,” himbaunya. “Kita semua tahu bahwa perkembangan pandemi berdampak pada keluarga kita serta lingkungan kerja kita, jadi saya berharap kita bisa menyamakan frekuensi itu memahami adanya pandemi ini,” ucap Kakanwil. “Ketentuan SE No. 15 ini terbit sebelum adanya PPKM Darurat se Jawa Bali, kita targetkan Idul Adha tidak ada lagi korban penambahan covid yang baru, maka kita tidak bisa kerja biasa-biasa saja, butuh kerja keras maka kita persiapkan ini sebelum ketentuan diputuskan oleh Menteri Agama,” tegas Kakanwil. Kegiatan-kegiatan ibadah di rumah Ibadah hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan zona hijau saja, takbir keliling tidak diperbolehkan dan penyelenggaraan sholat Idul Adha hanya dilaksanakan di zona kuning dan zona hijau, namun dengan adanya PPKM Darurat maka diharapkan dapat menyesuaikan. “Penyembelihan qurban hanya dilakukan 11-13 dzulhijjah 1442 H (hari tasyrik/ 21-23 Juli 2021 M) tidak di tanggal 10 dzulhijjah karena semangat berkumpul akan berkurang sehari setelah hari raya baru dilaksanakan penyembelihan qurban,” imbuh Kakanwil.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Apel Perdana dengan Pakaian Dinas Baru

      Artikel Selanjutnya

      Rakor Pemilihan Agen Perubahan Kankemenag Kab. Temanggung

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Rakor Pemilihan Agen Perubahan Kankemenag Kab. Temanggung

      Rakor Pemilihan Agen Perubahan Kankemenag Kab. Temanggung

      Penyuluh Agama Berpartisipasi Aktif Sosialisasi SE Menag RI

      Penyuluh Agama Berpartisipasi Aktif Sosialisasi SE Menag RI

      Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content