Temanggung– Dalam rangka memberi bekal kepada para Penyuluh Agama Islam non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan pembinaan dan penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (10/3). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kasi Bimas Islam, Penyuluh Agama Fungsional dan 160 Penyuluh Agam Islam Non PNS.
Dalam laporannya H. Munsiri, Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan rekrutman Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2019 dengan melalui tahapan mulai dari pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara dengan jumlah pendaftar hampir 350 orang dan yang dinyatakan lolos dengan hasil terbaik sejumlah 160 orang yang berhak mendapatkan SK Penyuluh Non PNS, dengan jumlah ini akan ditempatkan di 20 Kecamatan se Kabupaten Temanggung, masing-masing ada 8 orang di setiap kecamatan.
Munsiri berharap agar nantinya Penyuluh Agama Islam Non PNS yang menerima SK agar melaksanakan tugas dengan niat ikhlas dan serius, meskipun belum seberapa pemerintah dalam memberikan imbalan.
Sementara dalam pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Saefudin memberikan selamat kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS yang sudah berhasil dengan melalui beberapa tahapan pendaftaran, seleksi hingga penerbitan SK yang sudah dilalui. “Menjadi seorang penyuluh, da’i, ustadz, dan kyai itu tanggung jawabnya besar, bukan hanya untuk anak dan keluarga, tapi untuk umat dan masyarakat. Mari kita kuatkan tekad untuk menjadi pengayom di tengah masyarakat. Yakinlah ini sudah jalan kita masing-masing, Allah sudah memilih jalan yang terbaik bagi kita dan jalani serta niatkan sebagai ibadah,” pesannya.
“Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang fokus memberantas dan menangkal paham radikalisme, dan membantu program Kementerian Agama diantaranya Integritas Data, Moderasi Beragama, dan Kebersamaan Umat dalam mewujudkan Umat Rukun, Indonesia Maju,“ urainya.
Diakhir pembinaannya beliau menyampaikan bahwa dalam memberikan kepenyuluhan bimbingan keagamaan kepada masyarakat untuk selalu membuat laporan yang nantinya dikumpulkan di KUA Kecamatan. Sebagai penyuluh agama Islam non PNS agar materi pengajian ada misi pembangunan dengan bahasa agama Islam dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.(sr)