Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada H. Munsiri, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Temanggung dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at, (29/8/2025).
Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman selaku pembina apel menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian H. Munsiri selama menjalankan tugas. Beliau menekankan bahwa perjalanan karier beliau, yang dimulai dari staf hingga mencapai jabatan Kepala Seksi, merupakan sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.
“Selama masa tugasnya, H. Munsiri dikenal sebagai sosok yang disiplin, profesional, dan tidak pernah menerima keluhan dari pihak manapun, “ ujar Kakankemenag.
Dalam kesempatan tersebut, H. Fatchur Rochman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bekerja bersama, serta harapan agar masa pensiun dapat dinikmati dengan tenang dan bahagia bersama keluarga.
“Meskipun pengabdian secara kedinasan telah selesai, silaturahmi dan kedekatan sebagai keluarga besar Kemenag Kab. Temanggung harus tetap terjaga,“ tegasnya.
Sementara dalam kata pamitannya, H. Munsiri menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini, khususnya kepada para penyuluh dan rekan-rekan di lingkungan Kemenag Kab. Temanggung. H. Munsiri juga memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan, serta meminta agar diingatkan jika masih ada hal-hal yang perlu diselesaikan. Sebagai penutup, H. Munsiri mengingatkan bahwa meskipun secara kedinasan telah berpisah, hubungan kekeluargaan tetap terbuka. Ia juga berharap kabar baik dari rekan-rekan tetap dibagikan sebagai bentuk kebersamaan yang terus terjaga. (al)