Temanggung – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Temanggung menggelar rapat kerja yang dihadiri oleh pengurus PD DMI dan perwakilan pengurus Pimpinan Cabang DMI Kecamatan se Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (11/11).
Selain bermaksud untuk mensinergikan kepengurusan dan program menuju tahun 2022, kegiatan ini juga bertujuan mempererat komunikasi antara PD DMI dengan PC DMI baik keterpaduan kepengurusan maupun program kerja. Terlebih faktor efek pandemi selama ini benar-benar membatasi konsolidasi dan komunikasi dilakukan secara langsung satu tempat satu waktu.
Pada kegiatan yang bertajuk rapat kerja PD DMI Kabupaten Temanggung : pengelolaan keuangan masjid berbasis digital ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Ahmad Muhdzir, menyampaikan harapan khusus kepada para penggiat masjid tentang idealitas masjid dimasa yang akan datang.
“Masjid harus berada di tengah masyarakat dengan prinsip sebagai tempat yang terbuka, melayani dan menyatukan umat,” pesannya.
Ketua PD DMI Kabupaten Temanggung, H Syafrudin menyampaikan tentang regulasi penggunaan pengeras suara masjid dan kisi-kisi program DMI mendatang. Salah satunya adalah keterpaduan zakat dan masjid.
Tema ini dipertajam oleh Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, H. Djundardo yang menekankan tentang kedudukan UPZ Masjid menurut Undang-undang dan potensi perolehan di kabupaten penghasil tembakau ini.
Pada sesi akhir, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Agus Latif menegaskan tentang urgensi layanan nomor statistik masjid dan pentingnya pengamanan aset tanah masjid.
Dalam kesempatan ini, disosialisasikan tentang pengelolaan keuangan masjid berbasis digital oleh beberapa praktisi keuangan dari Bank Syariah Indonesia Cabang Temanggung. (yn)