Temanggung- Mengantisipasi meningkatnya angka pecandu Narkoba di Kabupaten Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung menggelar Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media konvensional kepada 40 Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan yang bertempat di Resto Omah Kebon, Rabu (03/05) dibuka oleh Kepala BNNK Temanggung, Istantiyono sekaligus menyampaikan materi tentang Jenis dan Dampak Narkoba. Istantiyono menyatakan tugas pokok BNN meliputi tiga hal yakni pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. ‘’ Kami mengundang Penyuluh Agama Islam karena BNN tidak mungkin bekerja sendirian. BNN, Polri, TNI, dan Kementerian terkait, harus bergerak bersama, bersinergi dengan menghilangkan ego sektoral, keroyok rame-rame,’ ungkapnya.
Lebih dalam tentang peran Penyuluh Agama Islam dalam penanggulangan narkoba dibahas dalam materi sesi berikutnya yang sampaikan oleh Sonny Hendrawan, Kasi Cegah dan Dayamas BNNK Temanggung.
Sonny Hendrawan menyatakan bekal iman dan taqwa akan membentengi diri kita dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, maka disinilah peran penting Penyuluh Agama Islam dibutuhkan. ‘’ Secara legal formal MUI menyatakan bahwa Narkotika haram, dan agar pelaksanaan P4GN optimal, MUI memberikan dukungan sekuat mungkin kepada BNN,” jelasnya.
Selanjutnya langkah strategis yang dibentuk untuk menaggulangi narkoba adalah merangkul Penyuluh Agama Islam menjadi relawan anti Narkoba. Penyuluh Agama Islam sebagai relawan yang mempunyai akses dan pengaruh di masyarakat langsung berperan strategis dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Temanggung, Masfiyati menyambut gembira kegiatan ini, ‘’ Pengetahuan kami tentang Narkoba terbatas sehingga kegiatan seperti ini sangat penting bagi penyuluh agama,’’ ujarnya. (yn)