Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan terus memperkuat langkah pencegahan pernikahan di bawah umur melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertempat di Aula SMPN 1 Kranggan, Jum’at (12/9/2025).
Kepala KUA Kecamatan Kranggan, Mad Safi’i mengatakan, dirinya bersama jajarannya tengah menggalakkan program BRUS di sekolah tingkat menengah atau sederajat di wilayah kerjanya.
Mad Safi’i berharap program BRUS ini mendapat dukungan dari pihak terkait agar bisa berjalan lancar dan tujuan dari pelaksanaan BRUS dapat tercapai sesuai harapan. Program diharapkan lebih membuka cara pandang pelajar/remaja untuk memahami diri, mengetahui bahaya judi, narkotika, hingga risiko pernikahan dini.
“BRUS merupakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah, yang merupakan program Kementerian Agama (Kemenag) Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh Penghulu dan Penyuluh KUA Kranggan berkolaborasi dengan instansi terkait,“ ungkapnya.
Pada hari ini di SMPN 1 Kranggan tema yang diangkat adalah untuk “mengenali diri sendiri”.
Hal ini sangat penting karena untuk mencapai tahab kesadaran diri. Orang membutuhkan pengalaman dan interaksi sosial. Seseorang dapat mengemukakan fikiran, perasaan, ide, atau kekesalan pada orang lain dengan harapan orang lain akan memberikan perhatian atau umpan balik pada dirinya.
Remaja yang memiliki konsep diri yang sehat adalah remaja yang memperoleh totalitas diri yang tepat, yaitu remaja yang memegang nilai-nilai yang baik, memahami potensi diri yaitu menyadari kelebihan/keunggulan maupun kekurangan/kelemahan yang ada pada diri sendiri.
“Dengan mengenal diri sendiri yang tepat akan diketahui konsep diri yang tepat, dengan berupaya mengembangkan sisi yang positif dan mengatasi/menghilangkan yang negatif,“ urainya. Selanjutnya ia memberikan orasi kepada peserta yaitu bagaimana cara : mengembangkan potensi diri, mengatasi masalah, mengambil keputusan bijak, mencegah pernikahan dini dan mempersiapakan masa depan. (id)