Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    29 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Kankemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Kankemenag Kab. Temanggung Selenggarakan  Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS
      14
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam TA 2016 melaksanakan rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan pada awal Januari 2017 diseluruh Kab/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut Kemenag Kab. Temanggung menyelenggarakan Rekruitmen Penyuluh Agama Nom PNS mulai hari Senin 21 Oktober 2016. Kasi Bimas Islam Kemenag H.Thowaf, menyampaikan  “Terkait rekrutmen penyuluh ini harus sudah disosialisasikan di media massa mulai awal bulan Oktober.” ucapnya, untuk kuota sudah ditentukan per Kecamatan sebanyak 8 orang. Kuota penyuluh agama Islam non PNS untuk Kab. Temanggung sebanyak 160 orang.

      Penetapan jumlah didasarkan pada tugas dan fungsi kebimasislaman (penyuluh buta aksara Alqur'an, kerukunan umat, zakat, wakaf, perkawinan, penyalahgunaan narkoba dan produk halal) disamping fungsi utamanya sebagai pembimbing ibadah dan pelaku dakwah ditengah masyarakat.
      Kepala Kemenag H.Saefudin dalam arahannya meminta kualitas penyuluh ditingkatkan lagi. Adanya rekrutmen penyuluh ini dan terangkatnya nanti akan memberi dampak lebih kepada masyarakat Islam. “Tingkat pengetahuan masyarakat yang tidak merata tentang pemahaman ajaran agama, menjadi penting bagi petugas penyuluh agama. Pemberdayaan umat juga menjadi sentuhan penyuluh,”sambungnya.

      Penyuluh agama Islam non PNS berdasar keputusan Dirjen Bimas Islam tentang juknis pengangkatan adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat.

      Menurut Kepala Kantor, dalam juklak penyuluh agama itu ada penyuluh muda, madya dan seterusnya. Ia juga meminta untuk segera memproses, dan ingin melihat seberapa banyak terpenuhi syarat-syarat penyuluh, “kalau dilihat dari syarat-syarat ini memang berat,” ucap Kepala Kantor.

      Beberapa syarat umum, yakni memiliki kompetensi penyuluhan, memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan penyuluhan, seperti majlis taklim, masjid dan mushalla. Sehat jasmani dan rohani, bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang dan bukan pengurus partai politik. memiliki KTP sesuai dengan domisili dan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD serta bukan pensiunan PNS/BUMN. Terakhir, lulus tes seleksi pengangkatan penyuluh agama Islam non PNS.
      Selain syarat umum, ada juga syarat khusus seperti, usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setingginya 60 tahun. Pendidikan diutamakan S1 keagamaan non pendidikan. Dalam hal tertentu, jika tidak ada yang S1 maka dimungkinkan yang SMU/sederajat. Kemudian dalam hal tertentu pula, pengangkatan penyuluh agama Islam non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah ditengah masyarakat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari MUI Kecamatan. Terakhir, minimal 2 tahun mempunyai pengalaman dibidang kepenyuluhan.

      Untuk pendaftaran, berkas dapat ditujukan ke Kantor Kemenag Kab. Temanggung dan selanjutnya seleksi berkas, tes tertulis dan tes wawancara serta pengumuman kelulusan dilaksanakan di bulan Nopember. Desember 2016 dilakukan penerbitan SK keputusan PAI Non PNS dan pengiriman tembusan SK pengangkatannya. Untuk pelaksanaan rekrutmen dilaksanakan serentak dan terbuka disetiap Kab/Kota.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kegiatan Gebyar Bulan Bahasa Tahun 2016 MTsN Kedu Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Kankemenag Melepas Kontingen MHQ Kabupaten Temanggung

      Artikel Terkait

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Program PRISMA (Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah) yang digagas oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan...

      Selanjutnya
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      20 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Kankemenag Melepas Kontingen MHQ Kabupaten Temanggung

      Kankemenag Melepas Kontingen MHQ Kabupaten Temanggung

      Kankemenag Tekankan Seluruh Karyawan Disiplin Dan Buat Laporan Capaian Kinerja Harian

      Kankemenag Tekankan Seluruh Karyawan Disiplin Dan Buat Laporan Capaian Kinerja Harian

      Silaturahmi Antar Tokoh Agama Dan Pemerintah Kabupaten Temanggung

      Silaturahmi Antar Tokoh Agama Dan Pemerintah Kabupaten Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content