22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Kepala KUA Harus Kreatif dalam Pemanfaatan Anggaran

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Kepala KUA Harus Kreatif dalam Pemanfaatan Anggaran
      47
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi tersebut, KUA pada tahun anggaran 2019 ini dibekali anggaran operasional sesuai dengan tipe KUA. “Berdasarkan Keputusan Dirjen  Bimas Islam no. 590 Tahun 2018 Tentang  Petunjuk Pelaksanaan  Pengelolaan Biaya Operasional KUA Kecamatan,  maka Pengelola BOP KUA harus membuat rekening atas nama pengelola BOP KUA Kecamatan.

      Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Sugijarto, SH,MM dihadapan Kepala KUA dan Pengelola BOP KUA Kecamatan dalam rakor pengelolaan BOP KUA yang dilaksanakan di Aula Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (29/01).

      Sugijarto menyebutkan “Biaya Operasional KUA akan dibayarkan secara Non tunai” dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik. Pelaksanaan biaya operasional diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat peran-peran strategis KUA sebagai garda terdepan pembinaan keagamaan. Biaya operasional sebagai hak KUA dalam menunjang tugas dan fungsi KUA harus dikelola dengan pelaksanaan manajemen keuangan, pemahaman sistem pencairan, sistem pembelanjaan, sistem pelaporan serta pengadministrasian yang sesuai prosedur.

      Ditambahkannya, Kepala KUA harus mampu menunjukan kreatifitas pengelolaan anggaran dengan mencermati kebutuhan dan membuat rencana anggaran yang dilengkapi schedule pencairan sehingga akuntabilitas, serta ketepatan sasaran serta ketepatan waktu pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik.

      “Kepala KUA harus kreatif dalam pemanfaatan anggaran sesuai dengan aturan dan terus mencermati juknis pelaksanaan anggaran BOP KUA” harapnya. Pada DIPA 2019, anggaran operasional  KUA sebesar 40.800.000 untuk masing-masing KUA.

      Dalam rakor tersebut, dilakukan penyerahan rekening Bank BRI selaku bank umum pemerintah mitra Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam penjelasannya Bank BRI Kantor Cabang Temanggung, yang diwakili Peni Sayekti, bahwa pengambilan uang dapat dilakukan di semua Unit BRI.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Guru Harus Merespon Positif Perkembangan Kurikulum

      Artikel Selanjutnya

      LP Maarif Memberikan Bantuan ke MI Maarif Jlegong

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      LP Maarif Memberikan Bantuan ke MI Maarif Jlegong

      LP Maarif Memberikan Bantuan ke MI Maarif Jlegong

      Fiqih Dengan Kajian Akademik untuk Penyempurna Pedoman Pembimbing Manasik

      Fiqih Dengan Kajian Akademik untuk Penyempurna Pedoman Pembimbing Manasik

      Menumbuhkan Cinta Al-Qur'an Lewat Lomba Khot dan Kaligrafi

      Menumbuhkan Cinta Al-Qur'an Lewat Lomba Khot dan Kaligrafi

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content