Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
26 Februari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kepala KUA Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala KUA Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati

Temanggung –  Seluruh Kepala KUA Kecamatan bersama Camat dan jajarannya secara serentak ikut mensosialisasikan Instruksi Bupati tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Desa-Desa se Kabupaten Temanggung pada Selasa (19/05).
Isi instruksi Bupati yang disosialisasikan adalah sebagai berikut  : Demi mencegah penularan virus Covid-19 maka seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung, agar tidak menyelenggarakan dan/ atau tidak melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, musholla, tempat ibadah umum, dan lapangan terbuka. Shalat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan diikuti oleh anggota keluarga sendiri. Seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling, melainkan tetap menggemakan suara takbir dan tahmid di rumah masing-masing dan/atau di masjid oleh takmir masjid atau oleh jamaah yang terbatas jumlahnya. Seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung tidak saling bersalam-salaman, tidak saling berkunjung silaturahmi lebaran, tidak berkumpul dan berkerumun, dan tidak menyelenggaraan tradisi halal bi halal atau pertemuan keluarga selama masa pandemi Covid-19 ini. Saling memohon maaf lebaran, saling silaturahmi, agar dilaksanakan melalui media komunikasi lain dan/atau ditunda pelaksanaannya sampai selesainya masa pandemi Covid-19 ini.  Umat islam di Kabupaten Temanggung terus menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat masa idul fitri tahun ini sembari terus memanjatkan doa agar wabah Covid-19 agar segera sirna.

Dalam sosialisasi tersebut Camat beserta tim menyampaikan agar semua masyarakat Temanggung mematuhi instruksi Bupati, karena saat ini kondisi Temanggung masih dalam suasana darurat Covid-19 dan belum aman.

“Sesuai dengan Edaran Menteri Agama dan Fatwa MUI Pusat, jika suatu daerah belum dalam keadaan aman maka pelaksanaan ibadah dilaksanakan di rumah saja, Tarawih dilaksanakan di rumah. Kemudian terkait pengumpulan zakat dilakukan secara proaktif yaitu petugas zakat yang menjemput dan menyerahkan zakat kepada penerima. Sedangkan zakat harta diserahkan ke Baznas Kabupaten Temanggung dan nanti Baznas Kabupaten Temanggung yang akan mengedarkan dan menyampaikan ke berbagai asnab.” imbuhnya.

Dengan kondisi saat ini, maka tausiyah tersebut tidak berlaku dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. “Jika pemerintah sudah menginstruksikan pembatasan aktivitas pada masa wabah Corona, itu menunjukkan bahwa Temanggung sedang tidak dalam keadaan aman dari Covid-19, sehingga tata cara ibadah yang dikeluarkan ini harus dipatuhi selama bulan Ramadhan 1441 H.” Ujarnya.
Di akhir tanggapannya, berharap ibadah wajib dan sunnah dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman selama bulan suci di tengah pandemi Covid-19 ini. Para Camat meminta kepada Kakankemenag, Ka. KUA se- Kabupaten Temanggung, untuk ikut membantu menyosialisasikan instruksi Bupati tentang pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H .(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tidak Ada Referensi Hilal Awal Syawal 1441H Teramati di Wilayah Indonesia

Artikel Selanjutnya

UPPZ Kemenag Kab. Temanggung Bagikan Masker, Sabun Cuci Tangan dan Hand Sanitizer

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

03 Nov 2025

Artikel Terbaru

Seleksi Jalur Prestasi dan Tahfidz Digelar di MTs Negeri 1 Temanggung

Seleksi Jalur Prestasi dan Tahfidz Digelar di MTs Negeri 1 Temanggung

Februari 23, 2026
Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama

Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama

Februari 20, 2026
MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

Februari 13, 2026
Kunjungan Penyelenggara Katolik Ke Paroki Santo Petrus & Paulus Temanggung

Kunjungan Penyelenggara Katolik Ke Paroki Santo Petrus & Paulus Temanggung

Februari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content