Temanggung – Kepala KUA harus menjadi pelopor sapu bersih pungutan liar, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbag TU Kemenag Kab. Temanggung didampingi Kasi Bimas Islam pada pembinaan Kepala KUA se Kab. Temanggung yang dialaksanakan pada hari Rabu, 23 November 2016. Hal tersebut sebagai tindak lanjut SE Kakanwil Kemenag Prov Jawa Tengah No. 25688/Kw.11.1/4/HM.00/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016.
Kami menegaskan bahwa kita bekerja harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila ada oknum yang tidak bertanggungjawab dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum maka laporkan,” terang Sugijarto.
Maka dari itu, Ahmad Sugijarto berpesan kepada seluruh aparaturnya agar dapat menjadi motor penggerak komitmen dan integritas di lingkungan kerjanya masing-masing, dengan senantiasa menginternalisasikan 5 nilai budaya kerja.
“Saya tentu tidak jemu, untuk selalu menyegarkan ingatan kita bersama tentang 5 nilai budaya kerja, yaitu; integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan haruslah benar-benar tidak hanya semata kita hafalkan, tapi juga terjadi proses internalisasi pada diri kita yang pada akhirnya juga bisa mewujud dalam tindakan kita,” imbuhnya.
Kalau 5 Nilai Budaya Kerja ini sudah ada pada diri Aparatur Sipil Negara yang ada di Kementerian Agama, para ASN tidak akan lagi disangka ada hal yang tidak baik pada satuan kerja kita. “ Maka sebagai ujung tombak Kantor Kementerian Agama yang langsung berhubungan dengan masyarakat, maka diharapkan Kepala KUA harus menjadi pelopor sapu bersih pungulan liar”, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam menyampaikan hasil Monev Irjen Kemenag di KUA Wilayah Kab. Temanggung dengan 5 sampel yaitu : KUA Pringsurat, Kranggan, Bulu, Kandangan, dan Bejen.