Temanggung (Humas) – Dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran atau perawatan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Pemerintah Desa Salamsari bersama mahasiswa KKN UNNES menyelenggarakan pelatihan Tata Cara Pemulasaran Jenazah. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Salamsari, dengan diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat se-Desa Salamsari, termasuk tokoh agama, perangkat RT/RW, kader PKK, remaja masjid, serta masyarakat umum yang antusias ingin memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam merawat jenazah secara syar’i, Selasa (29/7/2025).
Pelatihan menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Kedu, yakni Na’imin dan Penyuluh Agama Islam Hj. Saidatun Musyarofah. Adapun materi yang disampaikan meliputi teori dan praktik : mulai dari tata cara memandikan jenazah, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan sesuai tuntunan syariat Islam.
Menurut Hj. Saidatun Musyarofah, selaku narasumber pelatihan dalam pengurusan jenazah disamping diperlukan kemauan dan kesungguhan yang tidak kalah penting perlu adanya ilmu dan tata cara pemulasaran jenazah secara islami. Dari persiapan sarana prasarana, prosesi pemandian, pengkafanan, hingga shalat jenazahnya dan diakhiri dengan pemakaman.
“Ada empat kewajiban yang dilakukan oleh orang muslim/muslimat yang berhubungan dengan jenazah, yakni memandikan jenazah, mengafani jenazah, menyalatkan jenazah dan menguburkan jenazah,” terangnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi praktik langsung yang melibatkan peserta secara bergiliran. Antusiasme dan partisipasi aktif peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kewajiban keagamaan ini. Pelatihan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan ditularkan kepada warga lainnya. Melalui pelatihan ini akan memberikan pembelajaran detail tentang tata cara penyelenggaraan pengurusan jenazah secara teori dan praktik shalat jenazah serta doa pengurusan jenazah dan diharapkan masyarakat Desa Salamsari semakin siap dan mampu menjalankan tugas pemulasaraan jenazah secara baik dan benar sesuai ajaran Islam. (as)